Medan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Polonia bersama Penyuluh Agama Islam menerima audiensi dari pengurus Masjid Al-Ridho yang berlokasi di Jalan Karya Pembangunan Ujung, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (19/11). Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan kondisi aktual masjid serta permasalahan yang sedang dihadapi pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan pengurus Masjid Al-Ridho, yakni Feri Ramadhani, Pri Hartono, dan Ramadhani. Mereka menginformasikan bahwa masjid yang awalnya merupakan musala kemudian berkembang menjadi masjid yang digunakan warga setempat dan masyarakat Asrama Kodam untuk melaksanakan salat Jumat, salat Id, serta kegiatan ibadah lainnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah jamaah mulai berkurang karena banyak warga yang pindah dari kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan tawaran dari pihak tertentu untuk melakukan istibdal (reuslag) atau penggantian aset masjid. Kekhawatiran akan potensi permasalahan yang timbul dari tawaran tersebut mendorong pengurus masjid untuk melaporkannya kepada KUA Medan Polonia.
“Kami datang untuk meminta arahan dan menginformasikan kondisi masjid yang sejak lama menjadi tempat ibadah masyarakat. Kami khawatir persoalan ini menjadi lebih besar jika tidak ditangani dengan baik,” ujar salah seorang perwakilan pengurus masjid.
Pengurus juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah mereka sampaikan kepada MUI Kota Medan untuk mendapatkan pandangan dan pertimbangan hukum syariat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala KUA Medan Polonia mengajak para Penyuluh Agama Islam, yaitu Nurasiah Harahap, M.H., Muhammad Dahri Pohan, S.Sy, M.Ag, dan Taufik, S.HI, untuk memberikan pandangan dan masukan terkait persoalan yang dihadapi BKM. Suasana audiensi berlangsung cukup panjang karena semua pihak ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan jamaah maupun kepentingan umat.
Kepala KUA Medan Polonia, Syahpuddin, mengapresiasi langkah pengurus Masjid Al-Ridho yang telah menyampaikan informasi secara resmi kepada KUA. “Jangan sampai kami tidak tahu adanya persoalan masjid di Polonia ini. Kami sangat berterima kasih kepada para pengurus yang hadir hari ini untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa karena permasalahan ini telah disampaikan ke MUI Kota Medan, maka pihak KUA akan menunggu hasil keputusan dari MUI. “Kita berharap ada hasil yang terbaik dan sesuai dengan ketentuan syariat serta aturan yang berlaku. Semoga persoalan ini mendapatkan jalan keluar yang baik bagi seluruh jamaah,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan harapan agar komunikasi antara pengurus masjid, KUA, dan MUI tetap berjalan baik demi menjaga keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kemaslahatan umat di Kecamatan Medan Polonia.

