Kepala KUA Medan Sunggal Pimpin Ikrar Wakaf di Masjid An Namirah Bumi Seroja Permai Medan

Medan (Humas) Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I memimpin langsung prosesi ikrar wakaf di Masjid An Namirah Komplek Bumi Seroja Permai, Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan aset keagamaan dan pemberdayaan umat di lingkungan tersebut.

Sebanyak empat bidang tanah resmi diwakafkan dan diterima oleh nazir wakaf Masjid An Namirah. Adapun para pewakaf yakni Muhammad Joni dan Asmitalia dengan dua bidang tanah seluas 58,5 meter dan 141,7 meter, Gunawan seluas 69 meter, serta Andri Azhari Arbie seluas 77 meter. Ikrar wakaf dibacakan secara simbolis oleh Muhammad Joni di hadapan Kepala KUA Medan Sunggal dan para saksi.

Nazir wakaf yang menerima amanah tersebut terdiri dari Sunardi selaku Ketua BKM An Namirah, Andri Pringadi sebagai Sekretaris, Muhammad Khalil sebagai Bendahara, Rahmat Yudi sebagai anggota, serta dr. M. Aron Pase sebagai anggota nazir. Turut menyaksikan kegiatan tersebut tokoh masyarakat Siswanto, penyuluh agama Islam KUA Medan Sunggal Paidi, S.Ag., serta pegawai KUA Medan Sunggal Drs. Ahmad Muslim.

Dalam arahannya, Kepala KUA Medan Sunggal menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan amanah. “Aset wakaf ini adalah titipan umat yang harus segera dikelola dengan baik. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan pemanfaatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wakaf merupakan investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir sepanjang dimanfaatkan untuk kemaslahatan.
Beliau juga mengingatkan bahwa legalitas dan administrasi wakaf harus segera dituntaskan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. “Kita ingin tanah wakaf ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara administrasi negara,” ujarnya.

Dengan demikian, aset tersebut dapat terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. Sementara itu, Sunardi selaku Ketua Nazir Wakaf menyampaikan rasa terima kasih kepada para pewakaf atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pewakaf yang telah mengamanahkan harta terbaiknya. Insya Allah wakaf ini akan kami kelola untuk kemaslahatan umat dan pengembangan Masjid An Namirah,” ungkapnya.

Muhammad Joni sebagai perwakilan pewakaf juga menyampaikan harapannya agar tanah yang diwakafkan dapat menjadi ladang amal jariyah. “Kami berharap wakaf ini menjadi amal yang terus mengalir pahalanya dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tuturnya penuh harap.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan Masjid An Namirah semakin berkembang sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan di lingkungan Bumi Seroja Permai. Sinergi antara KUA, pengurus BKM, nazir wakaf, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga amanah serta memaksimalkan pemanfaatan aset wakaf secara berkelanjutan.

Prosesi ikrar wakaf yang dipimpin Kepala KUA Medan Sunggal ini menjadi bukti nyata kepedulian umat dalam membangun sarana ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, tanah wakaf Masjid An Namirah diharapkan menjadi sumber keberkahan dan kemaslahatan yang terus mengalir sepanjang masa.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *