Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung, H. Yusraman Kaya Siregar, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Muhtadin, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Medan Tembung, Rabu (14/01/2026).
Dalam sambutannya, Kepala KUA Medan Tembung menyampaikan bahwa keberadaan BKM memiliki peran strategis dalam memakmurkan masjid serta membina kehidupan keagamaan umat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap para pengurus yang telah menerima amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat kebersamaan.
“BKM bukan hanya mengelola kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam penguatan ukhuwah, pembinaan umat, serta pemberdayaan sosial keagamaan di lingkungan sekitar masjid,” ujar H. Yusraman Kaya Siregar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus BKM dengan KUA, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam mendukung program-program keagamaan yang berkelanjutan dan berdampak positif.
Sementara itu, Ketua BKM Al Muhtadin, H. Abdul Wahid Lubis, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan kesiapan pengurus BKM Al Muhtadin untuk menjalankan amanah dan berkomitmen memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
“Kami siap bersinergi dengan KUA dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Masjid Al Muhtadin sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat,” ujar H. Abdul Wahid Lubis.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kepengurusan BKM Al Muhtadin dalam meningkatkan peran masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan di Kecamatan Medan Tembung.

