Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah Maslahat Periode Kedua Angkatan Ke-Tiga Puluh Empat se-Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Sunggal, Jalan T.B. Simatupang, Medan, Selasa (4/11/2025)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa angka perceraian di Kota Medan masih tergolong tinggi sehingga diperlukan pembinaan dan bimbingan yang berkelanjutan bagi keluarga, terutama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan serta membangun komunikasi yang harmonis antara suami dan istri.
“Bimbingan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pondasi keluarga. Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah akan terwujud jika masing-masing anggota memahami perannya dan menjadikan nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga,” ujar H. Impun Siregar.
Hadir mewakili Camat Medan Sunggal, Sekretaris Camat Sri Jumiati Harahap, S.STP., M.A.P., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak, terutama di tengah maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan generasi muda. “Keluarga adalah benteng utama dalam membentuk karakter anak. Pendidikan dan teladan yang diberikan orang tua di rumah menjadi dasar bagi terbentuknya generasi yang berakhlak dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., yang juga menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan komitmen dan kesabaran dari setiap pasangan suami istri. Ia mengingatkan bahwa ketenangan rumah tangga tidak akan terwujud tanpa komunikasi yang baik dan saling pengertian.
“Pasangan suami istri harus saling menghargai, tidak mudah tersulut emosi, serta mampu menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Selain itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai ibadah dalam keluarga agar setiap langkah kehidupan mendapat ridha Allah SWT,” ucapnya.
Lebih lanjut, H. Agus Salim menekankan bahwa keluarga sakinah juga harus memperhatikan aspek ekonomi dan sosial. “Suami dan istri perlu bekerja sama dalam mengelola keuangan keluarga. Jangan hidup berlebih-lebihan, perbanyak rasa syukur, dan selalu berbagi dengan sesama. Dari keluarga yang harmonis dan bersyukur inilah lahir masyarakat yang maslahat,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap para peserta dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan berumah tangga. “Bimbingan ini hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal perubahan menuju keluarga yang sakinah dan maslahat,” tuturnya.
Adapun kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, Koordinator PLKB Kecamatan Medan Sunggal, Rilma Br. Tarigan, dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap.
Peserta kegiatan terdiri atas calon pengantin serta masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Sunggal. Kegiatan ini turut didukung oleh para staf dan penyuluh agama Islam, di antaranya H. Puji, MA dan Paidi, S.Ag.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera, berakhlak, dan maslahat.

