KUA Medan Deli Gelar Kegiatan Perlibatan Masyarakat dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah-Maslahat

Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Deli menyelenggarakan kegiatan Perlibatan Masyarakat dalam Keluarga Sakinah-Maslahat, yang berlangsung di Kantor Lurah Mabar, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, yang hadir didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Deli, H. Aslen, S.Th, MA.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Medan, H. Impun Siregar, menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan maslahat.

“Keluarga adalah fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang harmonis. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peran penting keluarga dalam menciptakan generasi yang berkualitas, baik secara moral maupun spiritual,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen untuk mendukung program penguatan ketahanan keluarga melalui berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Medan Deli, H. Aslen, S.Th, MA, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun keluarga yang tangguh dan berdaya saing di era modern.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membentuk keluarga sakinah bukan hanya tanggung jawab pasangan suami istri, tetapi juga perlu dukungan lingkungan dan pemahaman bersama tentang peran keluarga dalam pembangunan bangsa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara KUA dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama Islam, serta perwakilan keluarga dari berbagai lingkungan di Kecamatan Medan Deli. Peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang berisi diskusi interaktif dan penyampaian materi tentang konsep keluarga sakinah yang maslahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *