Medan (Humas). Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Rabu (21/05/2025) terdiri dari Plh. Bimas Islam Firdansyah Manaek Hasibuan, Ahmad Sobri, Denni Arifin Dongoran, Dian Novita dan Edi Oloan Ritonga.
Sementara jajaran KUA Medan Denai yang menerima tim monev Yakhman Hulu bersama seluruh penghulu dan staf. Dalam kata sambutannya, Ketua tim monev Firdansyah Manaek Hasibuan mengungkapkan bahwa Monitoring yang dilakukan adalah hal yang rutin dilakukan setiap Tri wulan berjalan. Monitoring ini merupakan bentuk pemantauan dan pengawasan terhadap proses administrasi sebagaimana Tupoksi Kantor Urusan Agama di Kecamatan dan pada saat yang sama memastikan apakah capaian kinerja ada peningkatan atau sebaliknya stagnan. Dipaparkan Plh Kasi Bimas Islam Kemenag Medan, Evaluasi juga berdomensi untuk memberikan penilaian dan rekomendasi apa yang menjadi
Rumusan rekomendasi untuk pembenahan proses aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Diingatkan oleh beliau bahwa KUA Kecamatan harus tetap mempedomani PMA Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah, sehingga proses pengawasan dan pencatatan nikah betul-betul akuntabel dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Yakhman Hulu menyambut baik atas paparan yang disampaikan Plh. Kasi Bimas dan berkomitmen untuk menjadikan KUA Kecamatan sebagai jari manisnya Kementerian Agama dalam pelayanan kepada masyarakat dan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan keadaan profil KUA Medan Denai secara ringkas. Kegiatan Monev diakhiri dengan sesi foto bersama. (yh)