Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BP4) Mandiri bagi pasangan di Kantor KUA Kecamatan Medan Johor, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan BP4 Mandiri ini diikuti oleh sebanyak 11 pasangan. Seluruh peserta mengikuti bimbingan perkawinan secara mandiri sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya pembekalan sebelum membangun kehidupan rumah tangga.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor, Drs. H. Ahmat Yani Siregar, MA, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“BP4 Mandiri di KUA Medan Johor sangat penting sebagai pembekalan bagi pasangan agar memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta penyelesaian masalah keluarga. Alhamdulillah, seluruh pasangan tetap mengikuti BP4 meskipun dilaksanakan secara mandiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KUA Medan Johor terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan pasangan yang siap membangun keluarga harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan BP4 Mandiri di KUA Kecamatan Medan Johor. Menurutnya, bimbingan perkawinan merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan menekan angka perceraian.
“Melalui bimbingan perkawinan ini, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis, dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Kegiatan BP4 Mandiri ini diisi dengan berbagai materi, antara lain pemahaman kehidupan berumah tangga, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, serta ketahanan dan kesehatan keluarga.

