Medan, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan melalui Penghulu Mun’im Drajat, S.Ag, melaksanakan prosesi pensyahadatan seorang muallaf, Shinta Wulan Br Tarigan, pada Rabu (04/02/2026). Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib di hadapan orang tua, jajaran KUA Kecamatan Medan Labuhan, Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Sumatera Utara, serta para saksi yang hadir.
Dalam prosesi tersebut, Shinta Wulan Br Tarigan dengan mantap dan penuh kesadaran mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda resmi memeluk agama Islam. Penghulu Mun’im Drajat, S.Ag, membimbing langsung jalannya pensyahadatan serta memastikan semua prosedur sesuai tuntunan syariat.
“Alhamdulillah, prosesi pensyahadatan berjalan lancar dan khidmat. Kami senantiasa mendampingi muallaf agar memahami ajaran Islam dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mun’im Drajat saat ditemui usai acara.
Suasana kekhusyukan begitu terasa sepanjang acara. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar Shinta Wulan Br Tarigan senantiasa diberikan kekuatan, keistiqamahan, dan kemudahan dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslimah.
Mun’im juga menyerahkan secara langsung sertifikat muallaf kepada Shinta. Sebelumnya, Shinta telah melengkapi dokumen administratif yang diwajibkan, seperti surat pernyataan masuk Islam bermaterai, fotokopi KTP/IC, akta lahir, kartu keluarga, pas foto ukuran 3 x 4, serta fotokopi KTP dua saksi laki-laki.
KUA Kecamatan Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para muallaf. “Kami berharap setiap muallaf mendapatkan bimbingan yang memadai sehingga mampu memahami ajaran Islam secara mendalam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Mun’im.

