Medan (Humas). Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Labuhan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Penghulu KUA, Ali Bata Ritonga, Lc., M.A bersama Penata Layanan Operasional (PLO) Taufik Akhbar, S.Pd, melaksanakan kegiatan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang balai nikah KUA Medan Labuhan tersebut diikuti oleh pasangan calon pengantin Adi Ariawan Hasibuan dan Nurmaiya Kusuma. Pelaksanaan bimbingan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam arahannya, Ali Bata Ritonga menyampaikan pesan penting tentang makna dan tanggung jawab dalam pernikahan. Ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Pernikahan harus bisa saling melengkapi kekurangan masing-masing. Taatilah suami karena telah berjuang mencari nafkah untuk keluarga, dan sayangilah istri karena telah mengabdi untuk suami,” pesan beliau kepada calon pengantin.

Sementara itu, Taufik Akhbar turut memberikan penjelasan terkait administrasi dan prosedur pernikahan serta pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam rumah tangga, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
Di akhir pelaksanaan bimbingan, kedua calon pengantin menerima Sertifikat Bimbingan Perkawinan sebagai bukti bahwa mereka telah mendapatkan pembekalan tentang pernikahan sebelum melangsungkan akad nikah yang dijadwalkan pada 27 Maret 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini, KUA Medan Labuhan berharap setiap pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan mental, spiritual, dan administratif, sehingga dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

