KUA Medan Labuhan Sukseskan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Medan (Humas) – Penata Layanan Operasional (PLO) Usman Abdul Somad, S.Pd bersama Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Mun’im Drajat, S.Ag dan Ali Bata Ritonga, Lc., M.Ag, melaksanakan kolaborasi dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin Efron Syahputra dan Witri Andika. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/2/2026) di KUA Kecamatan Medan Labuhan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Materi bimbingan meliputi dasar-dasar perkawinan dalam perspektif agama, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga upaya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Penghulu KUA Kecamatan Medan Labuhan, Ali Bata Ritonga, selaku narasumber utama menegaskan pentingnya bimbingan pra nikah sebagai bekal awal membangun keluarga harmonis. Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan mental, pemahaman agama, serta komunikasi yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga. “Bimbingan perkawinan ini menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar memahami tanggung jawab dalam rumah tangga, sehingga dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

Sementara itu, PLO Usman Abdul Somad menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam mendukung aspek administrasi serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur pelayanan KUA. Ia menambahkan bahwa sinergi antara penghulu dan layanan administrasi menjadi kunci terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Kami memastikan seluruh proses layanan berjalan tertib, sekaligus memberikan dukungan administrasi agar calon pengantin memperoleh hak layanan bimbingan secara optimal,” katanya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, PLO menerbitkan sertifikat Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Efron Syahputra dan Witri Andika yang telah mengikuti bimbingan secara penuh. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa calon pengantin telah mendapatkan pembekalan sebelum melangsungkan akad nikah.

Kolaborasi antara PLO dan Penghulu KUA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menekan angka permasalahan rumah tangga melalui persiapan perkawinan yang matang. KUA Kecamatan Medan Labuhan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program bimbingan perkawinan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *