KUA Medan Timur Gelar Sosialisasi Keluarga Sakinah di Pulo Brayan Darat II

Medan (Humas) — Dalam rangka menekan angka perceraian yang terus meningkat di Kota Medan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Timur menggelar kegiatan Bimbingan dan Sosialisasi Program Keluarga Sakinah dan Maslahat, yang dilaksanakan di Kantor Lurah Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Kamis (25/9)

Turut dihadiri oleh Kepala KUA Medan Timur H. Hasbullah, MA, Narasumber Kepala KUA Medan Deli H. Aslen, tokoh masyarakat, serta perwakilan pasangan muda dan calon pengantin dari lingkungan sekitar.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, yang dalam sambutannya menekankan bahwa konflik rumah tangga dan perceraian banyak terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan tentang komitmen dan hakikat pernikahan.

“Konflik dalam rumah tangga kerap berujung perceraian. Data tahun 2024 dari Pengadilan Agama Medan mencatat lebih dari 3.400 kasus perceraian, yang sebagian besar disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persoalan ekonomi,” ungkap Impun.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Edukasi tentang membangun keluarga harmonis harus terus digalakkan agar masyarakat, terutama pasangan muda, memahami nilai-nilai dasar dalam rumah tangga yang sesuai dengan ajaran agama.

“Kami berharap kader-kader dari pelatihan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan membangun keluarga sakinah di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Medan Timur, H. Hasbullah menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan sesuai dengan tuntunan agama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman tentang hakikat pernikahan, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, serta peran suami istri dalam menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa KUA tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan dan penguatan nilai-nilai keluarga sakinah di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama yang bertujuan menurunkan angka perceraian yang cukup tinggi di Kota Medan. Menurut data dari Pengadilan Agama Medan tahun 2024, tercatat lebih dari 3.400 kasus perceraian, sebagian besar disebabkan oleh persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Peserta mendapatkan materi dari para narasumber terkait komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan emosi, hingga penguatan nilai spiritual sebagai fondasi keluarga. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta.

Melalui kegiatan ini, KUA Medan Timur berharap akan lahir kader-kader pembina keluarga di tengah masyarakat yang mampu menanamkan dan menyebarkan nilai-nilai keluarga sakinah dan maslahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *