Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Belawan, Muhammad Fathul Husni, S.HI., melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan (Bimluh) melalui Kajian Waktu Dhuha pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Majelis Taklim (MT) Teratai Pesisir Belawan dan diikuti oleh jamaah dengan penuh kekhusyukan.
Kajian keagamaan tersebut mengangkat tema Hikmah Isra Mikraj sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman keagamaan masyarakat. Melalui kajian ini, jamaah diajak untuk tidak hanya memahami peristiwa Isra Mikraj sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga menangkap nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Fathul Husni menegaskan bahwa Isra Mikraj memiliki makna yang sangat mendalam bagi pembentukan karakter seorang Muslim. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar perjalanan luar biasa Rasulullah SAW, melainkan sarat dengan pesan penting terkait fondasi ibadah umat Islam.
“Isra Mikraj mengajarkan kepada kita tentang pentingnya menjaga shalat sebagai tiang agama, sekaligus menjadi sarana penguatan hubungan antara hamba dengan Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hikmah Isra Mikraj memiliki relevansi kuat dengan tantangan kehidupan umat Islam di masa kini. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa tersebut dapat menjadi pedoman dalam menjaga keteguhan iman di tengah berbagai dinamika kehidupan. “Melalui peristiwa Isra Mikraj, umat Islam diingatkan untuk tetap istiqamah dalam ibadah dan menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan spiritual dalam menghadapi berbagai persoalan hidup,” tambahnya.
Kegiatan Bimluh melalui Kajian Waktu Dhuha ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Belawan dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang berkesinambungan dan menyentuh langsung kebutuhan umat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, jamaah semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas ibadah, iman, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

