Medan (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Kota Medan, salah satu madrasah favorit yang diminati masyarakat, secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 8 Mei hingga 14 Mei 2025, setiap hari pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sistem pendaftaran dilakukan secara offline atau tatap muka, yang bertempat di halaman madrasah.
Pelaksanaan pendaftaran pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan di dalam ruangan. Karena banyaknya kegiatan serta keterbatasan kapasitas ruangan, panitia memutuskan untuk menyelenggarakan proses pendaftaran di luar ruangan. Meski demikian, proses berjalan lancar dan tetap tertib.
Pelaksana Tugas Kepala MIN 7 Kota Medan, Risrahim, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas semangat orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka di MIN 7. Ia mengaku sangat senang melihat tingginya antusiasme masyarakat.
Dalam keterangannya, Risrahim mengatakan bahwa seluruh proses penerimaan berjalan dengan baik meskipun dilakukan di luar ruangan. Para orang tua tetap menunjukkan semangat dan kesabaran selama mengikuti proses pendaftaran. Ia juga berharap agar para guru dan pegawai yang ditunjuk sebagai panitia PPDB dapat memberikan informasi yang jelas serta membantu orang tua calon siswa agar memahami dengan mudah seluruh prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.
Ia menambahkan bahwa setiap tahun MIN 7 Kota Medan selalu menjadi pilihan utama bagi banyak orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang terus meningkat dan suasana pendaftaran yang ramai sejak hari pertama.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik antara lain berusia minimal enam tahun per 1 Juli 2025, melampirkan fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga, membawa pas foto ukuran 3×4, serta mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia.
Hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 24 Mei 2025 melalui grup WhatsApp resmi dan juga secara langsung di lingkungan madrasah. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus, diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 26 hingga 27 Mei 2025. Tahun ajaran baru 2025/2026 dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang sesuai dengan kalender pendidikan nasional.
Melalui pembukaan PPDB ini, MIN 7 Kota Medan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan dasar yang unggul, religius, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Madrasah ini juga menegaskan visinya untuk mencetak siswa-siswi yang berakhlak mulia, cakap membaca Al-Qur’an, unggul dalam prestasi, serta memiliki wawasan luas dalam menghadapi tantangan zaman.