PAI KUA Medan Denai Bekali Calon Pengantin melalui Bimwin

Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BimWIN) bagi calon pengantin pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Medan Denai, Jalan Raya Menteng Gang KUA, dan diikuti oleh delapan pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat.

Kegiatan BimWIN berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Bunga Lestari, mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, yang menambah suasana religius sejak awal kegiatan. Selanjutnya, acara dipandu oleh Syaiful Akhyar, S.HI, selaku pembawa acara.

Materi inti Bimbingan Perkawinan disampaikan oleh Khoiruz Zaman, S.HI, dengan mengangkat tema Fiqih Munakahat. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai rukun dan syarat nikah, serta memberikan pemahaman praktis terkait upaya membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi utama dalam kehidupan berkeluarga.

“Pernikahan bukan hanya tentang sah secara agama dan negara, tetapi juga tentang kesiapan mental, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam membangun keluarga yang harmonis,” jelas Khoiruz Zaman.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari perhatian dan interaksi aktif selama sesi berlangsung. Diskusi yang terbangun menunjukkan tingginya minat calon pengantin dalam memahami hak dan kewajiban suami istri serta tantangan kehidupan rumah tangga ke depan.

Perwakilan peserta, Reza Fahlevi dan Nurul Saragih, menyampaikan apresiasi dan rasa senang atas terselenggaranya kegiatan BimWIN tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami menjadi lebih jelas, terutama tentang persiapan membangun rumah tangga yang sakinah,” ungkap mereka.

Melalui kegiatan BimWIN ini, KUA Kecamatan Medan Denai menegaskan komitmennya dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin.

“Melalui bimbingan perkawinan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup sehingga mampu membangun keluarga muslim yang kuat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam,” ujar perwakilan PAI KUA Kecamatan Medan Denai.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Mad Kasad, dengan harapan seluruh calon pengantin diberikan kelancaran dalam melaksanakan akad nikah serta dianugerahi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *