Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru, Damri Tambunan, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LPTQ Kota Medan, memimpin rapat penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12), bertempat di Kantor Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Johor Hidayat Arif Lubis, Wakil Ketua LPTQ Kota Medan Burhanuddin Damanik, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Medan H. Agus Mariono, serta Rinaldi, pegawai Kementerian Agama Kanwil Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam substansi juknis MTQ yang diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh LPTQ kecamatan se-Kota Medan. Penyusunan juknis ini bertujuan untuk menyeragamkan sistem dan tata kelola LPTQ di tingkat kecamatan agar pelaksanaan MTQ berjalan lebih terarah, terukur, dan berkualitas.
Dalam arahannya, Damri Tambunan menekankan pentingnya penyusunan juknis sebagai acuan bersama dalam penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan. Ia menyampaikan bahwa juknis yang jelas akan memudahkan seluruh pengurus LPTQ dalam menjalankan tugas dan fungsi secara terarah dan terkoordinasi.
“Petunjuk teknis ini disusun agar seluruh LPTQ kecamatan memiliki standar yang sama dalam pelaksanaan MTQ, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga kualitas penyelenggaraan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Damri juga menyampaikan harapannya agar juknis yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan oleh seluruh pihak terkait. Menurutnya, peran camat dan pengurus LPTQ kecamatan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan MTQ di masing-masing wilayah.
“Kami berharap juknis ini benar-benar menjadi pedoman yang dipedomani bersama oleh para camat dan pengurus LPTQ kecamatan, sehingga MTQ di setiap wilayah dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” tambahnya.
Petunjuk teknis MTQ tingkat kecamatan tahun 2026 tersebut rencananya akan disampaikan kepada para camat selaku Ketua LPTQ Kecamatan dalam Rapat Kerja LPTQ Kota Medan yang insyaallah akan dilaksanakan pada 24 Desember 2025 di Hotel Madani Medan. Rapat kerja tersebut akan mengundang seluruh camat, pejabat terkait kesejahteraan sosial (Kesos), Ketua LPTQ Kecamatan, serta pengurus LPTQ Kota Medan.
Selain penyampaian juknis MTQ tahun 2026, dalam rapat kerja tersebut juga akan dilakukan evaluasi kegiatan pelatihan dan pembinaan Al-Qur’an yang telah dilaksanakan oleh LPTQ Kota Medan sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh Wali Kota Medan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan syiar Al-Qur’an di Kota Medan semakin meningkat serta kualitas penyelenggaraan MTQ ke depan dapat berjalan lebih baik dan berkesinambungan.

