Medan (Humas) — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025 resmi digelar secara hibrid dan berlangsung tertib serta khidmat. Agenda nasional yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, M.A., ini diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, termasuk PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama Kota Medan. Pelantikan tersebut juga menjadi rangkaian dari program Optimalisasi PPPK Tahap 2 yang diselenggarakan Kemenag RI.
Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan, Penghulu KUA Kecamatan Medan Baru, Muhammad Khoir Simamora, S.H., M.H., dipercaya bertindak sebagai rohaniawan. Ia menjalankan tugas dengan penuh ketenangan, ketelitian, dan kekhidmatan. Kehadirannya menarik perhatian karena ia merupakan penghulu termuda se-Kota Medan yang dikenal memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas kepenghuluan.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor pelayanan publik keagamaan.
“Pelantikan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan etika pelayanan yang tinggi,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Impun Siregar, M.A., yang turut mengikuti rangkaian kegiatan, menyampaikan apresiasinya kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa amanah jabatan harus diwujudkan melalui kerja yang optimal dan berintegritas.
“Pengangkatan ini merupakan kepercayaan negara. Maka bentuk syukur yang paling tepat adalah bekerja dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan akan memperkuat kualitas layanan keagamaan dan administrasi umat. Dengan dilaksanakannya pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Kementerian Agama optimis mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja, baik pusat maupun daerah.

