Medan, (Humas). Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan H. Ali Bata Ritonga, Lc., M.Ag. kembali melaksanakan kegiatan bimbingan dan penasehatan pra nikah kepada dua pasang calon pengantin. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Medan Labuhan pada Rabu, 08-04-2026.
Bimbingan pra nikah ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan yang bertujuan mempersiapkan calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Dalam suasana yang khidmat dan interaktif, kedua pasangan mendapatkan pembekalan materi seputar tujuan pernikahan, komunikasi dalam keluarga, serta prinsip-prinsip membangun rumah tangga yang sakinah.
Dalam penyampaiannya, H. Ali Bata Ritonga menekankan bahwa menikah merupakan upaya menyempurnakan separuh agama sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, pasangan calon pengantin diharapkan menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang dilandasi niat yang tulus dan tanggung jawab bersama.
Selain itu, beliau menjelaskan bahwa tujuan berumah tangga adalah untuk meraih ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmah. Untuk mencapai hal tersebut, pasangan dianjurkan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga keterbukaan dalam komunikasi, menjunjung tinggi kejujuran, serta saling menerima kondisi pasangan masing-masing.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar dalam kehidupan rumah tangga tidak memaksakan kehendak, terutama pada hal-hal yang berada di luar kemampuan pasangan. Sikap saling memahami dan menghargai dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Pada kesempatan tersebut, H. Ali Bata Ritonga juga menyampaikan pesan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling baik terhadap pasangannya, sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab.
Di akhir kegiatan, kedua pasangan calon pengantin diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti bimbingan pra nikah dari KUA Medan Labuhan. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti komitmen KUA Medan Labuhan dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kegiatan bimbingan pra nikah ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga secara bijak dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

