Medan (Humas) Penyelenggara Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, S.Sos., MSP., didampingi Penyuluh Agama Katolik Kemenag Kota Medan, Hamma Sitohang, S.Ag., melaksanakan Sosialisasi Katekis Purnawaktu dan Penyuluh Agama Katolik di Vikariat Katedral Medan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Paroki Santo Yosep Delitua, Jl. Sibiru-biru No. 1, Lk. V, RT 002, RW 003, Delitua, pada Kamis (05/02/2026), dan dihadiri para pastor serta pengurus gereja setempat.
Sosialisasi tersebut turut hadir Pastor Konrad Situmorang, OFM.Cap., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Agung Medan dan dikenal aktif dalam sinergitas pelayanan umat serta pendidikan iman. Dalam kesempatan itu, Pastor Konrad menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Bimas Katolik Kemenag Kota Medan terhadap penguatan pelayanan katekese di paroki-paroki.
Dr. Pinta Omastri Pandiangan dalam pemaparannya menegaskan bahwa penyuluh agama Katolik merupakan aparatur pemerintah yang memiliki tugas strategis dalam melaksanakan bimbingan keagamaan, pendampingan umat, serta mendukung pembangunan karakter spiritual masyarakat. “Penyuluh agama Katolik adalah mitra Gereja dalam membina umat, baik melalui kelompok umum, kelompok khusus, maupun pelayanan digital,” ujar Pinta.
Ia juga menjelaskan bahwa para penyuluh memiliki kewajiban membina berbagai kelompok kategorial serta menjawab tantangan perkembangan zaman melalui pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Karena itu, keberadaan katekis purnawaktu dan penyuluh agama diharapkan semakin memperkuat pembinaan iman umat di tingkat paroki dan lingkungan.
Sementara itu, Pastor Konrad menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara Bimas Katolik dan Keuskupan Agung Medan. “Kami berterima kasih kepada Bimas Katolik atas kerja sama yang baik ini demi pelayanan umat yang lebih optimal,” ungkapnya. Dr. Pinta menambahkan bahwa sinergi tersebut telah diperkuat melalui Nota Kesepahaman yang mengatur mekanisme, hak, dan kewajiban masing-masing pihak, serta membuka peluang bagi para penyuluh untuk melayani lintas wilayah tugas apabila dibutuhkan, demi mendukung misi Gereja dan pelayanan umat secara lebih luas.

