Medan (Humas) — Penyelenggara Katolik Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan kegiatan pendataan umat Katolik secara langsung ke seluruh kantor kecamatan di Kota Medan. Kegiatan ini mencakup 21 kecamatan dan bertujuan untuk memperoleh data umat yang akurat sebagai dasar perencanaan serta peningkatan pelayanan keagamaan.
Pendataan lapangan tersebut mulai dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, dan hingga Senin, 9 Februari 2026 masih terus berlangsung. Para staf turun langsung ke kantor-kantor camat guna memastikan data yang dihimpun benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan administrasi serta pelayanan umat Katolik di Kota Medan.
Staf Kantor Bimas Katolik Kemenag Medan yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Hendrikus Raja Mangandar Simamora, S.Pi., Batuara Situmorang, S.Pd., Resida Br. Sitohang, A.Mk., Dormatua Monas Silaban, S.E., serta Nova Ratnasari Manalu. Kegiatan pendataan ini juga merupakan bagian dari upaya pembaruan data umat yang dilakukan secara berkala oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan.
Penyelenggara Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, S.Sos., MSP., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para staf yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pendataan umat memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan yang tepat sasaran.
“Pendataan ini sangat penting agar data umat Katolik di Kota Medan tertata dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pelayanan keagamaan,” ujar Dr. Pinta Omastri Pandiangan.
Salah satu staf yang terlibat, Hendrikus Raja Mangandar Simamora, S.Pi., juga menyampaikan harapannya agar kegiatan pendataan dapat berjalan lancar hingga selesai. “Kami berharap seluruh data umat dapat terkumpul secara lengkap dan akurat,” ungkapnya.
Pinta Omastri Pandiangan menambahkan bahwa hasil pendataan ini diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelayanan umat Katolik di Kota Medan ke depannya.

