Penyuluh Agama Bersama Kasi Bimas Islam Kemenag Medan Bahas Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak

Medan (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Medan pada Rabu, 12 November 2025, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak” sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang aman, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam se-Kota Medan dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, M.A., yang sekaligus memberikan pembinaan dan arahan terkait kebijakan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama serta penerapan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam konteks perlindungan anak.

Dalam forum diskusi tersebut, M. Iqbal (Penyuluh Agama Islam KUA Medan Polonia) bertindak sebagai koordinator kegiatan bersama rekan-rekan penyuluh lainnya, yaitu H. Syarifuddin Pasaribu (KUA Medan Amplas), Mahmud Hasan Nasution (KUA Medan Selayang), Herian Sani (KUA Medan Tuntungan), Naziah Masruroh Sagala (KUA Medan Labuhan), Leli Marni Chaniago (KUA Medan Kota), Wan Nurainun dan H. Sontang Muda (KUA Medan Timur), Rahmat Siregar dan Syahmuda Nasution (KUA Medan Baru), Nurleli (KUA Medan Petisah), serta Agus Melan dan Heri Pitriyan (KUA Medan Selayang).

Para Penyuluh Agama Islam berperan aktif dalam memberikan pandangan dan masukan terkait pentingnya peran rumah ibadah dan madrasah sebagai ruang pembinaan karakter anak yang penuh kasih sayang, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Mereka juga menegaskan bahwa pembinaan keagamaan harus mengedepankan nilai-nilai toleransi, kepedulian sosial, dan penghargaan terhadap sesama sejak usia dini.

Dalam arahannya, H. Ahmad Kamil Harahap, M.A. menyampaikan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan yang ramah anak sebagai bagian dari strategi implementasi moderasi beragama di lingkungan pendidikan. “Rumah ibadah dan madrasah harus menjadi tempat yang aman dan mendidik, di mana anak-anak dapat belajar agama dengan suasana yang menumbuhkan kasih sayang, bukan ketakutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara tokoh agama, pengelola rumah ibadah, pendidik madrasah, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berempati terhadap sesama. Hasil dari diskusi ini juga akan menjadi rekomendasi bagi Kementerian Agama Kota Medan dalam menyusun langkah-langkah pembinaan yang lebih konkret dan berkelanjutan menuju terwujudnya lingkungan keagamaan yang ramah anak di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *