Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area, Ikhwan, S.H.I., mendampingi penyelia halal dalam pelaksanaan survei langsung ke lokasi pabrik tahu yang mengajukan permohonan sertifikat halal, Selasa (4/2/2026).
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari tahapan proses sertifikasi halal guna memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, peralatan, hingga kebersihan dan kehalalan produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaan survei, penyelia halal bersama Penyuluh Agama Islam melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap proses pengolahan tahu, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan dan distribusi produk. Selain itu, dilakukan pula verifikasi dokumen pendukung yang menjadi persyaratan dalam pengajuan sertifikat halal.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Area Ikhwan menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil agar memiliki pemahaman yang baik terkait pentingnya sertifikasi halal.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami standar halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan produk yang dihasilkan benar-benar terjamin kehalalannya,” ujar Ikhwan.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta daya saing produk di pasaran.
Melalui kegiatan pendampingan dan survei lapangan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi halal serta mendorong terwujudnya ekosistem industri halal yang berkualitas dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Area.

