Medan — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru, Damri Tambunan memberikan bimbingan pra nikah dalam rangkaian acara pinangan pasangan Irfan dan Debby pada Ahad, 7 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tujuan dan makna pernikahan sesuai ajaran Islam kepada calon pengantin dan keluarga yang hadir.
Dalam penyampaiannya, Damri Tambunan menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam memiliki nilai ibadah yang tinggi dan tidak sekadar ikatan sosial biasa.
“Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang mendalam dan penuh tanggung jawab. Tujuan pernikahan adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta sebagai bentuk pelaksanaan sunnah Rasulullah,” ujarnya.
Bimbingan tersebut dihadiri oleh kedua calon pengantin beserta keluarga masing-masing. Pada sesi tersebut, Damri Tambunan memaparkan berbagai aspek penting terkait pernikahan, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, prinsip-prinsip membangun rumah tangga yang harmonis, hingga tata cara pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memberi kesempatan kepada calon pengantin untuk berkonsultasi dan mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga.
Melalui bimbingan ini, diharapkan Irfan dan Debby dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, memahami tanggung jawab masing-masing, serta mampu membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

