Penyuluh Agama Islam Medan Baru Ikuti FGD FKUB Kota Medan

Medan (Humas) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Baru, Damri Tambunan, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dengan tema “Strategi Kota Medan Menuju Top Ten Kota Paling Toleran Tahun 2026”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Desember 2026 di Le Polonia Hotel, Medan.

FGD tersebut merupakan bagian dari upaya FKUB Kota Medan dalam merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mendorong Kota Medan masuk dalam jajaran sepuluh besar kota paling toleran di Indonesia pada tahun 2026.

Damri Tambunan menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang toleran, dibutuhkan keterlibatan semua pihak secara aktif, termasuk Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan. Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Penyuluh agama Islam memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran toleransi dan kerukunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, keterlibatan penyuluh menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Top Ten Kota Paling Toleran,” ujar Damri.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Pengurus FKUB Kota Medan, Mitra Ahli dari UIN Sumatera Utara, perwakilan Kementerian Agama Kota Medan, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, serta perwakilan majelis-majelis agama se-Kota Medan.

Pada awal acara, Ketua FKUB Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini dirancang sebagai forum strategis untuk menyusun rekomendasi dan kebijakan yang terarah, sehingga pada tahun 2026 Kota Medan mampu meraih predikat Top Ten Kota Paling Toleran di Indonesia.

Damri Tambunan yang juga menjabat sebagai Sekretaris FKUB Kota Medan menegaskan bahwa hasil dan rekomendasi dari FGD ini nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Medan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah terkait penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *