Penyuluh Agama Katolik Sosialisasikan Dokumen Dilexi Te Melalui Radio Maria

Medan (Humas) Pada 4 Oktober 2025, Paus Leo XIV menerbitkan Seruan Apostolik pertamanya yang berjudul Dilexi Te, yang berarti “Aku telah mengasihi kamu,” diambil dari Kitab Wahyu 3:9. Dokumen ini terdiri atas lima bab dengan 121 nomor yang menegaskan perhatian Gereja terhadap berbagai persoalan kemanusiaan, sosial, dan spiritual umat di tengah dunia modern.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya memperkenalkan dokumen tersebut kepada umat, para penyuluh agama Katolik Kota Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui Radio Maria Indonesia yang bertempat di Gedung Catholic Center, Jalan Mataram Medan, pada Kamis, 22 Januari 2025. Penyuluhan ini menghadirkan Ricardo Simamora, S.Ag dan Roni Antonius Sitanggang, S.Fil sebagai narasumber, dengan Sr. Cindi Tamba, KSSY sebagai host acara.

Kegiatan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 12.30 hingga 13.30 WIB, dan berjalan dengan penuh antusiasme. Dalam pemaparannya, Roni Antonius Sitanggang menjelaskan latar belakang terbitnya dokumen tersebut sebagai kelanjutan semangat Seruan Apostolik sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Dilexi Te lahir sebagai jawaban Gereja terhadap tantangan zaman yang semakin kompleks. “Dokumen ini mengajak Gereja untuk tidak hanya berbicara tentang iman, tetapi juga terlibat nyata dalam persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Ricardo Simamora menyoroti beberapa tema utama yang diangkat dalam Dilexi Te, seperti kemiskinan, ekonomi, perubahan mentalitas, migrasi, pendidikan, dan peran kaum perempuan. Menurutnya, dokumen ini menjadi panggilan konkret bagi umat Katolik untuk menghadirkan kasih Allah dalam kehidupan sehari-hari, terutama kepada mereka yang paling rentan.

Salah satu bagian penting yang dikutip dalam penyuluhan tersebut adalah peringatan Paus dalam artikel 113 yang berbunyi: “Jika setiap komunitas Gereja tidak bekerja sama dalam membantu orang miskin untuk hidup dengan bermartabat dan menjangkau semua orang, maka komunitas itu berisiko runtuh, meskipun banyak berbicara tentang isu-isu sosial atau mengkritik pemerintah. Ia dapat dengan mudah terjerumus ke dalam keduniawian spiritual yang disamarkan oleh praktik keagamaan dan pembicaraan yang kosong.” Kutipan ini menegaskan bahwa iman harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

Pada penutup acara, Roni Sitanggang mengajak seluruh pendengar Radio Maria untuk membaca dan mendalami dokumen Dilexi Te secara utuh agar semangat kasih dan kepedulian sosial benar-benar dipahami. Senada dengan itu, Ricardo Simamora mengimbau komunitas gerejawi untuk mengkonkretkan isi dokumen tersebut dalam kehidupan menggereja, terutama dalam keberpihakan kepada kaum miskin dan tersingkir sebagaimana ditekankan dalam artikel 113.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan umat semakin menyadari bahwa ajaran Gereja tidak berhenti pada altar dan ruang ibadah, tetapi harus hidup dalam tindakan kasih yang nyata demi terwujudnya masyarakat yang lebih adil, bermartabat, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *