Medan – Penyuluh Agama Islam dan Kristen Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Medan melaksanakan bimbingan rohani kepada para pasien di RSUD Dr. Pirngadi Medan pada Senin 1 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan keagamaan lintas agama yang rutin dilakukan untuk memberikan ketenangan batin, penguatan iman, serta dukungan spiritual kepada pasien dan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Nurlely, M. Sos dan Raidah Sitorus, S. Ag memberikan pendampingan rohani kepada pasien Muslim. Keduanya menyampaikan doa, tausiah singkat, dan pesan kesabaran sebagai penguatan agar pasien tetap tabah dalam menjalani proses pengobatan.
Sementara itu, pelayanan rohani kepada pasien beragama Kristen dipimpin oleh Penyuluh Agama Kristen Sindar Purba, M. Pd dan Drammes Lumbantobing, M. PdK. Mereka memberikan penghiburan rohani, penguatan iman, serta doa kesembuhan bagi pasien di beberapa ruang perawatan.
“Pendampingan rohani menjadi bagian penting untuk menjaga ketenangan hati serta meningkatkan optimisme pasien. Kami hadir untuk memberikan semangat dan dukungan spiritual,” ujar Nurlely, M. Sos, salah satu penyuluh yang bertugas.
Sementara itu, Penyuluh Agama Kristen Sindar Purba menambahkan bahwa kehadiran penyuluh di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan lintas agama yang perlu terus diperkuat. “Pasien membutuhkan kekuatan rohani di tengah rasa cemas. Kami berharap bimbingan ini memberi keteduhan dan harapan baru,” ujarnya.
Kegiatan kolaboratif penyuluh Islam dan Kristen ini juga menjadi wujud nyata implementasi moderasi beragama, di mana pelayanan diberikan sesuai agama dan keyakinan masing-masing pasien secara profesional dan penuh empati.
Pihak RSUD Dr. Pirngadi Medan menyampaikan apresiasi atas konsistensi para penyuluh yang rutin memberikan pendampingan rohani. Kehadiran para penyuluh dinilai memberikan dampak positif bagi proses penyembuhan dan ketenangan psikologis pasien.
Kankemenag Kota Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan rohani di fasilitas kesehatan sebagai bagian dari tugas pelayanan keagamaan yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan.

