Medan (Humas)– Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan pada Senin, 19 Mei 2025. Rumah perlindungan yang terletak di Kecamatan Medan Tuntungan ini menjadi tempat bernaung sementara bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti lansia terlantar, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan tuna wisma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja para penyuluh agama yang bertujuan memberikan pendampingan spiritual, moral, dan sosial kepada warga binaan. Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan telah menjadi mitra strategis Kementerian Agama Kota Medan dalam upaya membina kelompok rentan agar mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.
Penyuluh Agama Islam yang terlibat dalam kegiatan ini adalah M. Iqbal, H. Syarifuddin Pasaribu, Mahmud Hasan Nasution, Herian Sani, Wan Nurainun, Leli Marni Chaniago, dan Naziah Masruroh Sagala. Mereka tidak hanya hadir untuk memberikan bimbingan agama, tetapi juga untuk memperkuat semangat kebersamaan, nilai kemanusiaan, serta mempererat hubungan sosial di antara warga binaan.
M. Iqbal, salah satu penyuluh yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek keagamaan, tetapi juga menyasar pemulihan mental dan sosial para penghuni rumah perlindungan.
“Kami hadir bukan sekadar menyampaikan materi agama, tapi juga menjadi sahabat dan pendengar bagi mereka. Kami ingin membangkitkan kembali semangat hidup, serta menanamkan harapan bahwa setiap orang punya peluang untuk bangkit dan berubah menjadi lebih baik,” ujar M. Iqbal.
Melalui pembentukan kelompok binaan dan pendekatan personal, para penyuluh berupaya membangun ikatan emosional yang kuat dengan warga binaan. Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama lintas lembaga, seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, perguruan tinggi, dan organisasi sosial lainnya, demi memperluas jangkauan layanan pembinaan.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa peran penyuluh agama tidak hanya terbatas di tempat ibadah, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan semakin hidup dan membumi di Kota Medan.