Medan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat serta menyemarakkan syiar Islam, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Baru, Syahmuda Nasution, S.Ag., melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan/Tausyiah melalui siaran Radio Aqila FM (102,6 FM) dengan mengangkat tema “Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban”.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung dan mendapat perhatian luas dari para pendengar setia Radio Aqila FM. Melalui media radio, pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang tidak dapat mengikuti kajian secara langsung di majelis taklim.
Dalam tausyiahnya, Syahmuda Nasution menjelaskan bahwa Malam Nisfu Sya’ban merupakan salah satu malam yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Malam ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), memperbanyak doa, istighfar, dan amal ibadah, serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang menjelaskan bahwa pada malam Nisfu Sya’ban Allah SWT membuka pintu ampunan seluas-luasnya kepada hamba-hamba-Nya. Namun, terdapat dua golongan yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, yaitu:
Hamba yang melakukan perbuatan syirik kepada Allah SWT, dan
Hamba yang masih menyimpan permusuhan, kebencian, atau dendam terhadap sesama.
“Pesan utama dari hadis ini adalah pentingnya menjaga kemurnian tauhid dan membersihkan hati dari sifat-sifat negatif seperti dendam dan permusuhan. Tanpa hati yang bersih, keutamaan malam Nisfu Sya’ban tidak akan kita raih secara sempurna,” ungkapnya dalam siaran tersebut.
Melalui kesempatan ini, Syahmuda Nasution juga mengajak seluruh pendengar untuk menjadikan Malam Nisfu Sya’ban sebagai momentum memperbaiki diri, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menyiapkan mental dan spiritual dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadan.
Kegiatan penyuluhan melalui Radio Aqila FM ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Baru dalam mengoptimalkan berbagai media dakwah, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, guna menghadirkan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

