Medan (Humas) Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga dan moderasi beragama, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Maimun, Nurasiah Yusuf, S.Ag., M.Si., memberikan penyuluhan melalui media elektronik, Senin (8/12/2025) dalam program Mutiara Sore Radio Aqila FM.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan berbasis digital yang terus digalakkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif. Melalui siaran tersebut, Nurasiah menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter serta akhlak generasi muda.
“Keluarga adalah tempat penanaman nilai-nilai keagamaan dan moral. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Selain membahas ketahanan keluarga, Nurasiah juga menyoroti pentingnya penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Ia menegaskan bahwa sikap saling menghargai, toleransi, serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama merupakan prinsip yang harus terus digaungkan.
“Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran agama, tetapi menegaskan bahwa agama mengajarkan kedamaian, keseimbangan, dan menjauh dari ekstremisme,” jelasnya.
Dalam pesannya kepada masyarakat, khususnya generasi muda, Nurasiah kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan perilaku merusak lainnya. Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan sosial yang sehat serta memperkuat benteng iman dalam diri dan keluarga.
Memasuki era digital, ia juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial.
“Saring sebelum sharing, hindari hoaks, dan gunakan teknologi untuk hal-hal positif seperti pendidikan dan dakwah,” tambahnya.
Penyuluhan melalui media elektronik ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang efektif, terutama bagi masyarakat yang tidak dapat menghadiri kegiatan secara langsung. Nurasiah berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang rukun, aman, dan berakhlak mulia.

