Medan (Humas) — Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Kristen Kota Medan menggelar pertemuan bulanan dalam rangka memasuki awal tahun 2026 dengan sejumlah agenda strategis terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Kristen. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026), bertempat di Jalan Johar, Kecamatan Medan Petisah, di salah satu kediaman penyuluh, milik Redi N. Simatupang selaku Ketua Pokjaluh Kristen Kota Medan.
Pertemuan yang dihadiri sembilan orang Penyuluh Agama Kristen golongan III dan IV Kementerian Agama Kota Medan ini dirangkai dengan suasana ramah tamah tahun baru sebagai bentuk penguatan kebersamaan dan semangat pelayanan di awal tahun.
Penyuluh Agama Kristen, Dameriana, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, pertanggungjawaban kinerja tahun 2026, serta persiapan pergantian kepengurusan Pokjaluh Kristen periode 2026–2030.
“Memasuki awal tahun 2026, kami membahas beberapa agenda penting terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Kristen Pokjaluh golongan III dan IV Kemenag Medan, mulai dari rencana kerja tahun 2026, pertanggungjawaban kinerja, hingga persiapan pergantian pengurus,” ujar Dameriana.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan penyuluhan keagamaan Kristen di Kota Medan. Kesepakatan tersebut dirumuskan melalui pembahasan bersama yang melibatkan seluruh peserta rapat.
“Beberapa hasil rapat antara lain merealisasikan rencana kerja Pokjaluh melalui pertemuan rutin bulanan serta memperkuat kerja sama internal dan lintas sektoral dalam pelayanan dan penyuluhan Kristen,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama lintas sektoral menjadi salah satu fokus utama Pokjaluh dalam memperluas jangkauan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut akan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di lapangan, termasuk menjangkau berbagai institusi dan kelompok masyarakat.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pembinaan kinerja melalui pendampingan antara penyuluh senior kepada penyuluh yang lebih junior, serta membahas pertanggungjawaban keuangan dan kinerja dari setiap koordinator sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Lebih lanjut, Dameriana menegaskan bahwa penyuluh agama perlu terus menyesuaikan diri dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut dinilai penting dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas penyuluh agama Kristen.
“Pokjaluh juga menyikapi berbagai kebijakan terbaru terkait e-Kinerja dan absensi Pusaka, sekaligus membahas regulasi terbaru tentang tugas dan fungsi Penyuluh Agama,” tambah Dameriana.
Adapun regulasi yang dibahas meliputi PMA Nomor 80 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2021 tentang unsur kegiatan dan angka kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, serta KMA Nomor 769 Tahun 2018.
Pembahasan turut dilanjutkan dengan agenda purna tugas dua orang anggota Pokjaluh Kristen pada tahun 2026, serta penambahan personel baru melalui mutasi dari daerah lain yang dinilai semakin memperkuat semangat kerja sama tim di lingkungan Pokjaluh Kristen Kota Medan.
“Kami bersyukur meskipun ada anggota yang memasuki masa purna tugas, Pokjaluh Kristen Kota Medan juga mendapat tambahan personel baru sehingga semangat kerja tim tetap terjaga,” ungkapnya.
Pertemuan rutin tersebut ditutup dengan pembacaan hasil rapat, penyusunan jadwal aksi selanjutnya, serta doa bersama sebagai wujud komitmen pelayanan Penyuluh Agama Kristen di Kota Medan.

