Masa Prapaskah adalah salah satu masa penting dalam tahun liturgi Gereja Katolik. Dimulai pada Rabu Abu dan berlangsung selama empat puluh hari hingga memasuki Trihari Suci, Prapaskah merupakan masa pertobatan dan pembaruan hidup dalam persiapan menyambut misteri Paskah—wafat dan kebangkitan Kristus.
Secara teologis, Gereja menegaskan bahwa Prapaskah adalah “masa tobat dan pembaruan rohani” (bdk. Katekimus Gereja Katolik [KGK] 1438). Akar biblisnya jelas: “Berbaliklah kepada-Ku dengan segenap hatimu, dengan berpuasa, dengan menangis dan dengan mengaduh” (Yoel 2:12). Seruan pertobatan ini menjadi nada dasar seluruh perjalanan Prapaskah.
Dalam tradisi Gereja, praktik Prapaskah dirangkum dalam tiga pilar utama: doa, puasa dan pantang, serta amal kasih. Ketiganya bukan sekadar kebiasaan religius, tetapi jalan konkret untuk memulihkan tiga relasi mendasar, yakni relasi dengan Allah, dengan diri sendiri, dan dengan sesama.
Memulihkan Relasi dengan Allah
Dimensi pertama Prapaskah adalah pembaruan relasi dengan Allah. Dalam Kitab Suci, Yesus sendiri menegaskan pentingnya pertobatan: “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Markus 1:15). Seruan ini tidak hanya bersifat moral, tetapi relasional, mengajak manusia kembali kepada Allah sebagai sumber dan tujuan hidup. Melalui prapaskah, manusia diajak menyadari siapa dirinya sebagai makhluk religius.
Gereja mengajarkan bahwa pertobatan adalah “pembalikan hati yang radikal” (bdk. KGK 1431). Karena itu, selama Prapaskah umat diajak untuk lebih tekun berdoa, membaca Kitab Suci, mengikuti retret atau rekoleksi, serta menerima Sakramen Tobat. Praktik-praktik ini membantu umat mengalami apa yang disebut oleh Konsili Vatikan II sebagai “pembaruan batin” (bdk. Sacrosanctum Concilium , 109–110).
Doa bukan sekadar kewajiban, melainkan sarana membangun kembali keintiman dengan Allah. Tanpa relasi yang hidup dengan-Nya, praktik keagamaan mudah menjadi formalitas belaka. Selama masa Prapaskah secara khusus kita diajak memulihkan hubungan dengan Tuhan yang barangkali selama ini sudah mulai dingin, pudar, dan jauh akibat kesibukan dan tuntutan kehidupan.
Pertobatan sejati selalu berawal dari kesadaran bahwa relasi dengan Allah perlu diperbarui dan disegarkan kembali. Perlu pula ditanamkan kesadaran akan kerapuhan dan kefanaan diri pribadi di hadapan Sang Khalik. Menaruh abu di kepala atau dahi pada Rabu Abu menjadi simbol yang tepat untuk menandai semangat itu. Prapaskah menjadi saat yang tepat membangun kembali keintiman rohani dan meneguhkan iman.
Memulihkan Relasi dengan Diri Sendiri
Pilar kedua Prapaskah adalah puasa dan pantang. Dalam Injil Matius, Yesus berkata: “Apabila kamu berpuasa, janganlah muram mukamu seperti orang munafik” (Matius 6:16). Artinya, puasa bukanlah pertunjukan lahiriah, melainkan latihan batin, dan penghayatan iman. Puasa menjadi kesempatan yang tepat untuk olah tapa. Puasa yang dipraktikkan lewat tindakan lahiriah dihayati sebagai ungkapan batiniah.
Dalam tradisi Gereja Katolik, puasa dimaknai dengan mengurangi makan dan minum dari keadaan atau porsi yang biasa. Sedangkan pantang berarti dengan sadar melepaskan atau menghentikan sesuatu yang sebenarnya boleh dikonsumsi atau dilakukan, dengan tujuan demi pertumbuhan rohani. Misalnya pantang rokok, daging, garam, gula, kopi, atau apa pun yang selama ini sungguh lekat dan sangat menggiurkan.
Pantang dan puasa merupakan bentuk ungkapan tobat yang sudah dikenal sejak zaman Gereja Perdana (bdk. KGK 1434). Secara spiritual, puasa melatih pengendalian diri. Manusia sering kali dikuasai oleh hasrat konsumtif, ambisius, dan keinginan tanpa batas. Dalam konteks ini, puasa menjadi sarana pendidikan kebebasan batin: manusia belajar mengatakan “cukup” dan “tidak” terhadap naluri kenikmatan belaka.
Tradisi Gereja melihat puasa dan pantang bukan sebagai sikap anti-dunia, bukan menjauhkan diri dari dunia, tetapi sebagai cara menata kembali orientasi hidup agar mampu berjalan di dunia ini dengan arah yang benar sebagai seorang beriman. Dengan berpuasa, manusia diingatkan bahwa hidupnya tidak hanya bergantung pada materi, tetapi terutama pada Allah (bdk. Matius 4:4), sehingga dirinya kembali bernilai.
Memulihkan Relasi dengan Sesama
Pilar ketiga adalah amal kasih atau derma. Dalam Injil, Yesus menegaskan bahwa kasih kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari kasih kepada sesama (bdk. Matius 22:34-40). Itulah hukum pertama dan terutama. Yesus menegaskan ajaran-Nya dengan bersabda, “Segala sesuatu yang telah kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Matius 25:40)
Prapaskah mengingatkan kita untuk menyadari dan kemudian menghindari mentalitas egois, fokus pada diri sendiri, dan menjadikan diri sendiri sebagai pusat segala sesuatu. Prapaskah adalah kesempatan yang baik, yang Gereja sediakan secara khusus, untuk mamantapkan hati berani memandang sesama manusia, khususnya mereka yang berkekurangan. Beramal adalah tindakan yang esensial pada masa prapaskah.
Dengan Prapaskah, manusia diingatkan bahwa keberadaannya bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk orang lain. Prapaskah mendorong kita untuk menghayati apa yang pernah diserukan Paus Fransiskus, yaitu tidak ada ciptaan di dunia ini hadir untuk dirinya sendiri. Pohon tidak pernah memakan buahnya sendiri. Atau sungai tidak pernah minum airnya sendiri. Kita hidup di dunia ini untuk peduli kepada sesama kita.
KGK 1434 menyebut pemberian sedekah sebagai salah satu bentuk utama pertobatan. Prapaskah mengajak umat keluar dari mentalitas egois dan sikap berpusat pada diri sendiri. Solidaritas bukan sekadar memberi dari kelimpahan, tetapi berbagi dari pengorbanan. Dalam konteks Gereja di Indonesia, hal ini diwujudkan melalui Aksi Puasa Pembangunan (APP), yang mengajak umat menyisihkan harta milik mereka.
Kepedulian ini juga mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ menekankan pentingnya pertobatan ekologis, kesadaran bahwa relasi dengan Allah, sesama, dan alam saling berkaitan. Merusak alam berarti merusak relasi yang dipercayakan Allah kepada manusia. Dengan demikian, amal kasih bukan sekadar tindakan sosial, melainkan perwujudan iman yang hidup.
Kesatuan yang Utuh
Tiga tindakan di atas bukan terpisah-pisah, melainkan satu kesatuan yang utuh. Juga bukan pilihan mana suka. Memulihkan relasi dengan Tuhan melalui doa harus diungkapkan dengan memperbaiki relasi dengan diri sendiri, serta diwujudkan dalam tindakan kepedulian kepada sesama. Apa yang kita refleksikan selama masa prapaskah harus dinyatakan dalam tindakan konkret memperbaiki relasi dengan diri dan sesama.
Amal kasih atau derma yang diberikan merupakan buah dari kesadaran baru untuk membangun relasi dengan diri sendiri karena telah melakukan pantang dan puasa. Buah dari mengurangi makan, minum, atau mengonsumsi apa pun selama masa Prapasakah secara sadar diserahkan kepada orang miskin. Amal kasih bukan tindakan instan yang didorong rasa kasihan sesaat melainkan penanaman mentalitas altruis.
Yesus sendiri merangkum tiga praktik ini dalam satu kesatuan: ’memberi sedekah, berdoa, dan berpuasa’ (bdk. Matius 6:1–18). Gereja menegaskan bahwa pertobatan sejati harus menyentuh seluruh dimensi hidup (KGK 1430). Doa yang mendalam akan melahirkan pengendalian diri. Puasa yang tulus akan berbuah dalam solidaritas. Amal kasih yang sejati akan berakar pada relasi yang hidup dengan Allah.
Prapaskah bukan sekadar masa ritual tahunan, melainkan masa transformasi. Umat diajak memperbarui relasi dengan Allah, menata diri secara lebih bijaksana, serta menguatkan solidaritas dengan sesama dan seluruh ciptaan. Dengan menjalani Prapaskah dalam terang ajaran Gereja dan kesaksian Kitab Suci, Paskah tidak lagi menjadi sekadar peristiwa liturgis, melainkan pengalaman nyata pembaruan hidup.
Marulam Nainggolan
Penyuluh Agama Katolik Kota Medan

