Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) fungsional Kecamatan Medan Marelan, Hj. Nunung Ismayanti, MA, resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Jalan Sutomo, Medan, Kamis (29/1/2026), bertepatan dengan 10 Sya’ban 1447 Hijriah.
Prosesi pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi MUI Sumatera Utara periode berjalan. Diharapkan, para pengurus yang baru dilantik mampu memperkuat sinergi dalam membentengi moralitas umat, khususnya di sektor ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, serta pembinaan remaja di Sumatera Utara.
Usai pelantikan, Hj. Nunung Ismayanti menyampaikan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia menilai keterlibatannya dalam kepengurusan KPRK MUI Sumut sebagai ruang pengabdian strategis untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat
“Semoga kehadiran saya di sini dapat berkontribusi besar untuk umat. Kita menyadari bahwa isu mengenai perempuan, anak, dan remaja saat ini sangat kompleks dan terus berkembang,” ujarnya.
Sebagai penyuluh agama yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat di Kecamatan Medan Marelan, ia memandang amanah tersebut sebagai bentuk perluasan dakwah. Menurutnya, dinamika persoalan keluarga dan remaja memerlukan pendekatan yang tepat dan berbasis nilai-nilai keislaman.
“Sebagai Penyuluh Agama Islam, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya. Kompleksitas masalah keluarga dan perlindungan anak menuntut kita untuk lebih adaptif dan solutif dalam memberikan bimbingan serta penyuluhan,” tambahnya.
Pengukuhan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketahanan keluarga serta melahirkan generasi yang berakhlak, tangguh, dan berdaya saing di Sumatera Utara.

