Tertib Administrasi, Penyuluh Agama Medan Baru Beri Arahan Penerbitan SK BKM Diponegoro

Medan (Humas) — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru, Rahmat Siregar, S.Pd.I., memberikan arahan kepada pengurus Badan Kemakmuran Mushollah (BKM) Diponegoro terkait pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) BKM. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/01/2025) di lingkungan Mushollah Diponegoro, Kecamatan Medan Baru.

Dalam arahannya, Rahmat Siregar menegaskan bahwa SK BKM merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum kepengurusan mushollah. Keberadaan SK ini sangat penting sebagai bentuk legalitas organisasi, sekaligus menjadi pedoman dalam menjalankan roda kepengurusan dan program-program kemakmuran mushollah secara tertib dan terstruktur.

“Dengan adanya SK BKM, kepengurusan mushollah dapat berjalan lebih terarah, memiliki kejelasan tugas dan tanggung jawab, serta menjadi landasan hukum yang sah dalam melaksanakan kegiatan pelayanan umat,” ujar Rahmat Siregar.

Ia juga menjelaskan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu indikator pengelolaan rumah ibadah yang baik dan profesional. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti SK BKM akan memudahkan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dengan KUA, pemerintah setempat, maupun lembaga terkait lainnya.

Para pengurus BKM Mushollah Diponegoro menyambut baik arahan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam tersebut. Mereka menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan serta menindaklanjuti proses penerbitan SK BKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan dari Penyuluh Agama, diharapkan Mushollah Diponegoro dapat dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Dengan demikian, mushollah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan umat di wilayah Kecamatan Medan Baru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama melalui para Penyuluh Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola rumah ibadah serta memperkuat peran mushollah di tengah kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *