Medan (Humas)— Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan kegiatan monitoring dan opname fisik Barang Milik Negara (BMN) serta persediaan di lingkungan MIN 5 Kota Medan, pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan tujuan memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik barang milik negara yang digunakan di satuan kerja tersebut.
Tim monitoring yang hadir berdasarkan Surat Tugas Nomor: B-197/Kk.02.15/1-b/KU.00.1/ST/07/2025 terdiri dari enam personel, yakni Tengku Erwin Helfika, ST., Fahrial, S.Ag., Ari Ananda Nove, S.Kom., Febri Ramadhan, S.Pd., Rizki Aditama Damanik, S.Pd.I., dan Dirhamsyah Nasution, S.Kom. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi BMN dan persediaan guna memastikan tertib administrasi serta pengelolaan yang akuntabel dan transparan.
Selama proses monitoring berlangsung, tim melakukan pengecekan langsung terhadap aset-aset yang tercatat, termasuk ruang kelas, peralatan pembelajaran, serta persediaan lainnya yang menunjang kegiatan operasional madrasah. Pihak madrasah turut memberikan dukungan penuh dengan menyajikan dokumen dan data yang diperlukan selama proses berlangsung.
Kepala MIN 5 Kota Medan, Sri Darmawati, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim monitoring dari Kemenag Kota Medan. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar pengelolaan barang milik negara di madrasah dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan sistem administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset,” ujar Bu Sri.
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh kerja sama antara tim monitoring dan pihak madrasah. Hasil dari opname fisik ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam laporan pengelolaan BMN dan persediaan tahun anggaran berjalan, serta sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset di masa mendatang.