Medan (Humas) – Sebagai bagian dari tugas pembinaan umat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Maimun terus berupaya meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan Tahsinul Qur’an yang rutin dilaksanakan oleh Nurasiah, S.Ag., M.Si., dan Fauzani Masruri, S.Sos.I kepada ibu-ibu Majelis Taklim As Sholihat di Masjid As Sholihin, Medan Maimun, Senin (10/11).
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata peran Penyuluh Agama Islam dalam memperkuat kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat, khususnya kaum ibu. Melalui pembinaan ini, peserta mendapatkan bimbingan langsung mengenai cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu tajwid.
Menurut Nurasiah, kegiatan Tahsinul Qur’an ini sangat penting untuk menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa peningkatan kualitas bacaan tidak hanya memperindah lantunan ayat, tetapi juga mencerminkan kesungguhan dalam memahami kalamullah.
“Banyak di antara jamaah yang sudah bisa membaca, tetapi masih perlu pembenahan dalam makhraj dan hukum tajwidnya. Dengan pembinaan rutin seperti ini, mereka dapat memperbaiki bacaan secara langsung dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan tartil, memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama, serta menumbuhkan kecintaan yang lebih besar terhadap Al-Qur’an.
“Kami ingin menanamkan semangat agar ibu-ibu Majelis Taklim mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Fauzani Masruri menjelaskan bahwa metode yang digunakan dalam pembinaan ini adalah talaqqi, yaitu metode belajar dengan memperdengarkan bacaan dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan langsung di bawah bimbingan penyuluh.
“Dengan metode talaqqi, kesalahan bacaan dapat segera dikoreksi, sehingga peserta bisa langsung memahami cara pengucapan yang benar,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an dan memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

