Wujudkan Sinergitas, KUA dan Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal pada MTQ ke-59

Medan (Humas) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 tingkat Kecamatan Medan Sunggal resmi digelar pada Kamis, (15/01/ 2026), bertempat di Masjid Al-Jihad, JL. Sunggal, Medan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Sunggal dengan Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal dalam membina syiar Islam dan penguatan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. MTQ kali ini mengusung semangat kebersamaan dengan Kelurahan Sunggal sebagai tuan rumah.


Acara MTQ ke-59 Kecamatan Medan Sunggal diawali dengan Pawai Ta’aruf, Pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I. Suasana khidmat semakin terasa saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Fadli Lubis, S.Pd, yang juga merupakan PLO KUA Medan Sunggal, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara.

Sambutan tokoh masyarakat disampaikan oleh Ketua BKM Masjid Al-Jihad, Drs. H. Said Fadil Lubis, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Masjid Al-Jihad sebagai tuan rumah MTQ.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan Masjid Al-Jihad sebagai tuan rumah MTQ ke-59 Kecamatan Medan Sunggal. Kami mohon maaf apabila terdapat keterbatasan sarana dan prasarana, namun seluruh akses masjid kami persilakan digunakan demi kelancaran kegiatan ini,” ujar Said.

Selanjutnya, laporan ketua Panitia disampaikan oleh Drs. Soeharto Hasibuan, selaku Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Sunggal. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa MTQ ke-59 diikuti oleh seluruh kelurahan se-Kecamatan Medan Sunggal dan bertujuan untuk menjaring qari dan qariah terbaik yang nantinya akan mewakili kecamatan ke tingkat yang lebih tinggi.

Puncak acara ditandai dengan pelantikan Dewan Hakim MTQ serta pembukaan resmi MTQ ke-59 oleh Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah, S.STP. Pelantikan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Camat Medan Sunggal sebagai bentuk legitimasi dan tanggung jawab profesional dalam penilaian lomba.

“MTQ ini bukan sekadar perlombaan, tetapi sarana pembinaan generasi Qur’ani serta penguatan ukhuwah Islamiyah di Kecamatan Medan Sunggal,” tegas Camat dalam arahannya.

Setelah pelantikan, Ketua Dewan Hakim menyampaikan pemaparan dan penjelasan teknis penilaian kepada seluruh peserta dan pendamping. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh peserta memahami standar penilaian sehingga musabaqah dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Musabaqah Tilawatil Qur’an kemudian dilaksanakan hingga seluruh cabang lomba selesai. Berdasarkan hasil penilaian Dewan Hakim, Kelurahan Sunggal berhasil keluar sebagai Juara Umum MTQ ke-59 Kecamatan Medan Sunggal. Sementara itu, Kelurahan Simpang Tanjung ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ ke-60 tahun 2027 tingkat Kecamatan Medan Sunggal.

Peserta yang meraih prestasi memperoleh hadiah berupa uang Pembinaan, Sertifikat, dan Trofi. Juara I menerima uang pembinaan sebesar Rp1.500.000, Juara II Rp1.000.000, dan Juara III Rp750.000, disertai trofi dan sertifikat. Kegiatan ini ditutup dengan penuh rasa syukur dan harapan agar MTQ terus menjadi sarana pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.

MTQ ke-59 Kecamatan Medan Sunggal menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara KUA, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi serta melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi pembangunan umat dan bangsa.(Paidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *