Penyuluh Agama Katolik Kemenag Medan Siap Memberikan Pendampingan PLBKS di Paroki St. Fransiskus Xaverius Simalingkar B

Medan (Humas) Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan yakni Hamma Sitohang, S.Ag., Ricardo Simamora, S.Ag., dan Demaran Sigiro, S.Fil., mengadakan pertemuan dengan Pastor Paroki St. Fransiskus Xaverius Simalingkar B, Pastor Shan Efran Sinaga, Pr., di Jalan Bunga Bangsa, Simalingkar B, Medan, pada Sabtu (21/02/2026). Pertemuan tersebut membahas secara khusus pendampingan bagi calon-calon Petugas Luar Biasa Komuni Suci (PLBKS) di paroki tersebut.

Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa PLBKS merupakan umat awam yang diberi tugas khusus untuk membantu membagikan Komuni Suci dalam kondisi tertentu, seperti ketika jumlah umat sangat banyak atau imam terbatas. Tugas utama PLBKS adalah membagikan Tubuh Kristus saat perayaan Misa serta membawa Komuni kepada orang sakit atau lansia yang tidak dapat hadir di gereja. Meski demikian, PLBKS tidak memiliki wewenang untuk mengonsekrasi hosti karena hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh imam.

Pastor Shan Efran Sinaga, Pr., menyampaikan apresiasinya atas kesiapan penyuluh dalam mendampingi para calon PLBKS. “Pendampingan ini sangat penting agar para calon memahami makna pelayanan Ekaristi dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab serta hormat,” ujarnya.

Hamma Sitohang, S.Ag., menegaskan komitmen penyuluh untuk mendukung pembinaan tersebut. “Kami siap memberikan pendampingan kepada calon-calon PLBKS agar mereka memiliki pemahaman yang benar tentang tugas dan tanggung jawabnya sesuai ajaran Gereja,” katanya. Ricardo Simamora, S.Ag., menambahkan, “Pembinaan ini menjadi bekal penting sebelum mereka dilantik secara resmi.” Sementara itu, Demaran Sigiro, S.Fil., menyampaikan, “Melalui pendampingan rohani dan liturgi, kami berharap para calon PLBKS dapat melayani dengan iman yang teguh dan sikap yang pantas terhadap Sakramen Ekaristi.”

Untuk menjadi PLBKS, seseorang harus telah menerima sakramen inisiasi, hidup sesuai ajaran Gereja, serta dipilih dan dilantik secara resmi oleh pastor paroki atau uskup. Sebelum menjalankan tugasnya, para calon mendapatkan pembinaan rohani dan liturgi yang memadai. Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan menegaskan kesiapan mereka untuk terus mendampingi para calon PLBKS di Paroki St. Fransiskus Xaverius Simalingkar B demi mendukung pelayanan Gereja yang tertib dan penuh makna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *