PAI Medan Amplas Tekankan Keseimbangan Kesalehan Individual dan Sosial

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., menyampaikan tausiyah zuhur Ramadan di Masjid Ikhlashiyah, Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Senin (23/2/2026). Tausiyah tersebut mengangkat tema “Fikih Muamalah: Hadiyah, Gratifikasi, dan Risywah serta Urgensinya di Samping Fikih Ibadah.”

Kegiatan yang dilaksanakan usai salat zuhur berjamaah ini dihadiri oleh Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ikhlashiyah, H. Amrullah Pulungan, serta jamaah dari lingkungan sekitar. Tausiyah berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh jamaah yang mengikuti materi hingga selesai.

Dalam pemaparannya, Dr. Syarto menegaskan bahwa pemahaman fikih tidak hanya terbatas pada aspek ibadah seperti salat, puasa, dan zakat, tetapi juga mencakup fikih muamalah yang mengatur hubungan sosial dan transaksi antarindividu. Menurutnya, keseimbangan antara fikih ibadah dan fikih muamalah menjadi kunci dalam membangun kehidupan beragama yang utuh dan bermakna.

“Kesalehan ritual harus berjalan beriringan dengan kesalehan sosial. Ibadah yang baik harus tercermin dalam kejujuran, amanah, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hadiyah atau hadiah pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam sebagai bentuk penghormatan dan penguat ukhuwah, selama tidak mengandung motif tersembunyi yang dapat memengaruhi keputusan atau kebijakan seseorang. Namun, apabila pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, maka dapat masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang.

Lebih lanjut, Dr. Syarto menegaskan bahwa risywah atau suap secara tegas diharamkan dalam Islam karena merusak prinsip keadilan dan mencederai amanah. Ia mengingatkan bahwa praktik semacam ini sering kali berawal dari hal-hal yang dianggap kecil, namun dapat berdampak besar terhadap tatanan sosial dan moral masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen moral dan spiritual, serta membangun integritas dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Ia mengajak jamaah untuk menjadikan bulan suci ini sebagai sarana memperbaiki diri, baik dalam aspek ibadah kepada Allah SWT maupun dalam hubungan dengan sesama manusia.

Sementara itu, Pengurus BKM Ikhlashiyah, H. Amrullah Pulungan, menyampaikan apresiasi atas tausiyah yang disampaikan. Ia menilai materi tersebut sangat relevan dan memberikan pemahaman kepada jamaah agar tidak hanya fokus pada ibadah mahdhah, tetapi juga memperhatikan etika dan hukum dalam interaksi sosial.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, dengan harapan seluruh jamaah dapat mengamalkan nilai-nilai fikih ibadah dan fikih muamalah secara seimbang, sehingga terwujud masyarakat yang religius, jujur, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *