Medan (Humas) Penyuluh agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag, melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di STIT Ar Raudhatul Hasanah. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan kampus yang berada di Kompleks Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Jalan Letjen Jamin Ginting Km 11 Medan. pada Kamis (23/4/2026). BRUN ini diikuti oleh para mahasiswa sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memahami nilai-nilai keislaman dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Paidi menyoroti fenomena pacaran di kalangan remaja dan mahasiswa sebelum menikah. Ia menjelaskan bahwa praktik pacaran pranikah kerap membuka peluang terjadinya perbuatan yang dilarang dalam agama. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak negatif, terutama bagi perempuan yang seringkali menjadi pihak yang lebih dirugikan dalam hubungan yang tidak sesuai syariat.
Lebih lanjut, Paidi menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah memiliki batasan yang jelas. Oleh karena itu, ia mengajak para peserta untuk menjaga diri dan menjauhi perilaku yang dapat menjerumuskan pada perbuatan haram. Ia juga menekankan pentingnya memahami konsep hubungan yang benar menurut ajaran Islam sebagai bekal menuju pernikahan yang berkah.
“Pacaran sebelum menikah seringkali membuka pintu kepada hal-hal yang diharamkan. Islam telah memberikan jalan yang jelas melalui pernikahan. Oleh karena itu, menjaga diri dan mengikuti tuntunan agama adalah langkah terbaik untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat,” ujar Paidi.
Selain itu, Paidi turut mengangkat pentingnya peran orang tua dalam proses penjodohan. Menurutnya, keterlibatan orang tua dalam memilih pasangan hidup bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap masa depan anak. Orang tua tentu menginginkan kebahagiaan dan kebaikan bagi anak-anaknya, sehingga proses tersebut dapat menjadi jalan yang lebih aman dan terarah.
Kegiatan BRUN ini menjadi sarana penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang batasan pergaulan dan pentingnya menjaga kehormatan diri. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para remaja mampu mempersiapkan diri menuju pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(Paidi).

