Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menghadiri penutupan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (30/04/2026).
Rakerwil yang berlangsung selama tiga hari sejak 28 hingga 30 April 2026 ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan serta langkah strategis Kementerian Agama di Sumatera Utara, khususnya dalam mengimplementasikan Asta Program Prioritas (Protas) tahun 2026.
Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kinerja berbasis hasil pembahasan delapan komisi selama rapat kerja.
“Delapan komisi telah membahas pelaksanaan Asta Program Prioritas. Hasilnya harus menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pembaruan sistem kerja agar semakin efektif dan berdampak,” ujar Kakanwil.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja secara hybrid, baik luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir langsung, sementara lainnya mengikuti secara virtual.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Drs. H. Syafrizal Bancin, MM, menyampaikan bahwa delapan komisi yang terbentuk telah merumuskan langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Delapan komisi telah menghasilkan berbagai rumusan strategis untuk mendukung implementasi Asta Protas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti hasil Rakerwil secara optimal di Kota Medan.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh hasil Rakerwil ini sebagai pedoman dalam menjalankan program kerja di Kota Medan. Fokus kami adalah memastikan program prioritas benar-benar terlaksana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Impun.
Ia juga menilai bahwa penekanan pada integritas, etika kerja, serta penguatan pengawasan menjadi hal penting yang harus diimplementasikan di tingkat satuan kerja.
“Penguatan integritas dan etika kerja menjadi kunci. Selain itu, pembenahan fungsi pengawasan juga harus terus dilakukan agar kinerja semakin terarah dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengapresiasi capaian Kanwil Kemenag Sumut sepanjang tahun 2025 yang berhasil meraih berbagai penghargaan tingkat nasional, di antaranya di bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan BMN, serta capaian kinerja dan realisasi anggaran dengan predikat baik.
Memasuki tahun anggaran 2026 yang berada dalam kondisi efisiensi, seluruh satuan kerja diharapkan tetap fokus dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, termasuk melalui implementasi program Zona Integritas.
Pada penutupan kegiatan, turut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala Bidang, Pembimas, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja tahun 2026. Selain itu, diserahkan pula piagam penghargaan kepada satuan kerja dan madrasah berprestasi di bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, serta program masjid ramah pemudik.
Dengan berakhirnya Rakerwil ini, Kementerian Agama Kota Medan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan hasil-hasil yang telah dirumuskan guna meningkat

