Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menandatangani pakta integritas dalam rangkaian penutupan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (30/04/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bagian penting dari komitmen seluruh pimpinan satuan kerja dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian Rakerwil yang telah berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 April 2026, dengan fokus pembahasan pada implementasi Asta Program Prioritas (Protas) serta evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya.
Penandatanganan dilakukan bersama para Kepala Bidang, Pembimas, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjalankan perjanjian kerja tahun 2026 secara optimal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ini menjadi penguat komitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Impun.
Kakan juga menambahkan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.
“Kami akan memastikan seluruh jajaran di Kemenag Kota Medan menjunjung tinggi integritas, menjaga etika kerja, serta melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, turut mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam bekerja, serta mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan capaian kinerja di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026.
Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan penutupan Rakerwil juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada satuan kerja dan madrasah berprestasi di bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, serta program masjid ramah pemudik.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya di Kota Medan, semakin solid dalam menjalankan program kerja serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat.

