Medan (Humas) — MIN 3 Kota Medan melaksanakan kegiatan supervisi guru yang berlangsung pada 8–13 September 2026 di lingkungan MIN 3 Kota Medan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh guru, baik guru kelas maupun guru bidang studi, sebagai bagian dari upaya madrasah dalam memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran.
Supervisi dilaksanakan oleh Kepala MIN 3 Kota Medan, Hj. Azizah, S.Ag., M.Pd., bersama Pengawas Madrasah, Nurhafni Lubis, M.Pd. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan, pendampingan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas guru, sekaligus untuk melihat sejauh mana proses pembelajaran telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, supervisi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi pembelajaran, tetapi juga mencermati proses guru dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi perencanaan pembelajaran, penerapan metode dan penggunaan media pembelajaran, pengelolaan kelas, interaksi guru dengan peserta didik, hingga pelaksanaan asesmen sebagai bagian dari evaluasi proses dan hasil belajar.
Kepala MIN 3 Kota Medan, Hj. Azizah, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa supervisi merupakan salah satu bentuk pembinaan yang penting dalam membantu guru mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya, supervisi hendaknya dipandang sebagai proses refleksi bersama untuk melihat berbagai hal yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dikembangkan.
“Supervisi bukan semata-mata untuk menilai guru, tetapi menjadi sarana untuk melihat hal-hal yang sudah baik sekaligus menemukan bagian yang masih dapat dikembangkan. Dengan demikian, guru dapat terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pembelajaran yang lebih baik kepada peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Nurhafni Lubis, M.Pd., turut memberikan arahan dan pendampingan selama pelaksanaan supervisi. Pendampingan tersebut diarahkan agar guru dapat merefleksikan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, mengenali kekuatan dan tantangan dalam pembelajaran, serta menyusun langkah perbaikan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Kegiatan supervisi juga menjadi ruang bagi para guru untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Melalui proses evaluasi dan pendampingan, guru kelas maupun guru bidang studi didorong untuk terus mengembangkan pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Melalui pelaksanaan supervisi secara berkesinambungan, MIN 3 Kota Medan terus mendorong peningkatan profesionalisme guru dan mutu pembelajaran di madrasah. Hasil supervisi selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi madrasah dalam menyusun langkah pembinaan, sehingga proses pembelajaran di MIN 3 Kota Medan semakin efektif dan mampu memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

