Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan rapat koordinasi bersama para Kepala KUA Kecamatan se-Kota Medan, Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta Kepala Subbagian Tata Usaha di Lobi Umum Kantor Kemenag Kota Medan, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat komunikasi, menyelaraskan pelaksanaan program kerja, sekaligus memastikan berbagai arahan Kementerian Agama dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi di lingkungan Kemenag Kota Medan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menekankan pentingnya seluruh jajaran memahami dan menindaklanjuti hasil pembahasan dalam agenda Coffee Morning bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Menurutnya, Coffee Morning menjadi salah satu forum yang membahas perkembangan serta program kerja Kementerian Agama yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut hingga satuan kerja di daerah.
“Coffee Morning menjadi salah satu forum untuk membahas program kerja Kementerian Agama, sehingga apa yang menjadi arahan dan program tersebut perlu kita tindak lanjuti bersama di tingkat satuan kerja,” ujar Impun.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan program yang telah dibahas pada tingkat kementerian tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya komunikasi dan sinergi di tingkat satuan kerja. Karena itu, koordinasi antarpimpinan dan jajaran pelaksana perlu terus diperkuat agar setiap arahan dapat dipahami secara seragam serta diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Kita membutuhkan sinergi antara ketua-ketua satker, baik di Kemenag Kabupaten/Kota maupun satker yang ada di bawahnya, agar program kerja dapat terlaksana dan berjalan dengan maksimal,” jelasnya.
Impun juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unsur atau satu bidang tertentu. Kepala KUA, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kasubbag Tata Usaha, serta seluruh jajaran memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Agama, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua unsur harus saling berkoordinasi dan memahami tugas masing-masing, karena keberhasilan program Kementerian Agama merupakan tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program di masing-masing satuan kerja sekaligus membahas berbagai hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Melalui komunikasi secara langsung, berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama sehingga tidak menghambat pencapaian target program.
Khusus bagi para Kepala KUA Kecamatan, koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan. Sebagai unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, KUA diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan dan program sesuai dengan tugas dan kewenangannya serta membangun komunikasi yang baik dengan unsur terkait di wilayah masing-masing.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemenag Kota Medan terus mendorong terbentuknya pola kerja yang kolaboratif, terarah, dan berkelanjutan. Hasil pembahasan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja sesuai tugas dan kewenangan, sehingga pelaksanaan program Kementerian Agama di Kota Medan dapat berjalan selaras serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

