Medan (Humas) — Penguatan peran imam masjid dalam kehidupan keagamaan masyarakat terus menjadi bagian dari perhatian Kementerian Agama Kota Medan. Imam memiliki posisi penting dalam membimbing jamaah, membangun kehidupan keagamaan yang harmonis, serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Hal tersebut sejalan dengan pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan sinergi antara organisasi kemasjidan dengan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap pembinaan kehidupan keagamaan. Kehadiran unsur Kementerian Agama Kota Medan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan para imam dan organisasi kemasjidan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas imam masjid perlu terus dilakukan seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan masyarakat. Menurutnya, imam tidak hanya berperan dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi salah satu figur yang dekat dengan jamaah dan memiliki ruang strategis dalam memberikan bimbingan keagamaan.
“Masjid bukan hanya tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pusat pembinaan umat. Karena itu, penguatan kapasitas dan kualitas imam menjadi bagian yang perlu terus kita dorong melalui sinergi antara Kementerian Agama, organisasi kemasjidan, dan masyarakat,” ujar Impun.
Menurut Impun, keberadaan organisasi seperti IPIM dapat menjadi wadah untuk memperkuat persaudaraan, komunikasi, dan koordinasi para imam masjid. Melalui wadah tersebut, berbagai pengalaman dan gagasan dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat peran masjid dalam kehidupan masyarakat.
“Sinergi dengan organisasi kemasjidan perlu terus diperkuat agar pembinaan umat dapat berjalan secara bersama dan berkelanjutan. Para imam memiliki peran penting dalam menghadirkan kehidupan keagamaan yang menyejukkan, harmonis, dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, M.A., turut menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Wilayah IPIM Sumatera Utara tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari representasi Kementerian Agama Kota Medan sekaligus momentum untuk mempererat komunikasi dengan para imam masjid dan pengurus organisasi kemasjidan.
Ahmad Kamil menyampaikan bahwa imam masjid memiliki posisi strategis dalam membimbing jamaah, tidak hanya dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga dalam membangun kehidupan sosial keagamaan yang harmonis. Menurutnya, IPIM dapat menjadi wadah yang memperkuat silaturahmi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas para imam dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat.
“Kami berharap IPIM dapat menjadi wadah yang semakin memperkuat silaturahmi dan sinergi para imam masjid dalam memberikan bimbingan kepada umat serta menghadirkan kemaslahatan di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Kamil.
Ia juga menekankan bahwa imam masjid perlu memiliki kemampuan untuk memahami kebutuhan jamaah dan menyampaikan pesan keagamaan secara bijaksana. Selain menjadi pemimpin dalam pelaksanaan ibadah, imam diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Imam masjid harus mampu menjadi figur yang dekat dengan jamaah, memahami kebutuhan umat, serta menyampaikan nilai-nilai Islam dengan cara yang menyejukkan dan membangun,” katanya.
Pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Wilayah IPIM Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 diharapkan menjadi awal penguatan program kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas imam dan kemakmuran masjid. Sinergi antara Kementerian Agama, organisasi kemasjidan, para imam, dan masyarakat diharapkan terus berkembang sehingga pembinaan kehidupan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, masjid diharapkan semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, pembinaan umat, serta penguatan kepedulian sosial. Kehadiran organisasi yang menghimpun para imam juga diharapkan mampu memperkuat persaudaraan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Sumatera Utara.

