Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, MA menyaksikan langsung prosesi pembacaan ikrar wakaf tanah untuk pembangunan Masjid Al Mukminin yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengembangan sarana ibadah dan kemaslahatan umat.
Tanah wakaf yang berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Ridho Pulungan, Kecamatan Medan Johor, diwakafkan oleh keluarga almarhum Harun Pulungan melalui ahli warisnya, Mahmud Ridho Pulungan selaku anak laki-laki tertua.
Prosesi ikrar wakaf disaksikan oleh H. Juned, SE dan Syafri Chan, sementara nadzir wakaf diketuai oleh Muhammad Asrori Pulungan. Wakaf tersebut diperuntukkan khusus bagi pembangunan Masjid Al Mukminin sebagai sarana ibadah dan pembinaan umat di lingkungan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bersejarah karena keluarga besar almarhum Harun Pulungan tercatat telah tiga kali melaksanakan wakaf sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap kepentingan umat dan pengembangan syiar Islam di Kota Medan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada keluarga wakif atas keikhlasan dan semangat berwakaf yang terus dijaga secara turun-temurun.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga besar almarhum Harun Pulungan yang kembali melaksanakan wakaf untuk kepentingan umat. Ini merupakan amal jariyah yang sangat mulia dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan sarana ibadah,” ujarnya.
Ia juga berharap keberadaan Masjid Al Mukminin nantinya dapat menjadi pusat ibadah, pembinaan keagamaan, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Ahmat Yani Siregar, MA, turut mengapresiasi keluarga wakif yang telah mempercayakan proses ikrar wakaf dilaksanakan melalui KUA Medan Johor.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi niat baik keluarga wakif. Semoga wakaf ini menjadi keberkahan dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi amal yang pahalanya tidak terputus,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada pengurus nadzir agar segera menyelesaikan seluruh proses administrasi wakaf hingga terbit sertifikat wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas.
“Kami berharap nadzir segera menindaklanjuti proses administrasi sampai terbitnya sertifikat wakaf sehingga tanah wakaf ini memiliki perlindungan hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” tambahnya.
Prosesi pembacaan ikrar wakaf ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan dokumen wakaf sebagai bentuk legalitas penyerahan tanah wakaf untuk pembangunan Masjid Al Mukminin di Kecamatan Medan Johor.

