Medan (Humas) Penyelenggara Katolik Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan audiensi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan pada Selasa (12/05/2026) di Jalan Pelita IV No. 77, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan permohonan pengadaan tenaga pendidik Guru Pendidikan Agama Katolik untuk jenjang SD dan SMP di sekolah negeri Kota Medan agar hak peserta didik memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya dapat terpenuhi dengan baik.
Audiensi dipimpin oleh Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP selaku Penyelenggara Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan bersama Lidia Pinem, S.Pd selaku Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat SD, Dr. Dewi Sartika Simbolon, M.Pd selaku Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat menengah, serta Hamma Sitohang, S.Ag penyuluh agama Katolik. Kehadiran rombongan Bimas Katolik diterima langsung oleh Razif Gunawan Lubis, S.STP, M.AP selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Medan yang didampingi dua orang staf.
Dalam audiensi tersebut, Penyelenggara Katolik menyampaikan berbagai persoalan terkait minimnya tenaga pendidik Agama Katolik di sekolah negeri Kota Medan. Berdasarkan data per Desember 2025 hingga sekarang, masih terdapat kekurangan guru Agama Katolik di 14 SD dan 7 SMP negeri. Selain itu, distribusi guru dinilai belum merata, banyak guru memasuki masa pensiun tanpa pengganti, serta masih ditemukan praktik penggabungan pembelajaran Agama Katolik dengan Kristen Protestan karena keterbatasan tenaga pengajar.
Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Disdikbud Kota Medan serta berharap adanya perhatian serius terhadap kebutuhan guru Agama Katolik di sekolah negeri. “Kami berharap siswa yang beragama Katolik mendapatkan haknya sesuai ajaran imannya. Karena kekurangan guru, masih ada siswa yang mengikuti pembelajaran agama tidak sesuai keyakinannya dan hal ini sangat menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Senada dengan itu, Lidia Pinem, S.Pd menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih banyak sekolah negeri yang memiliki siswa beragama Katolik namun belum memiliki guru Agama Katolik. Sementara itu, Dr. Dewi Sartika Simbolon, M.Pd berharap pemerintah dapat membuka kuota CPNS maupun PPPK khusus Guru Agama Katolik. Hamma Sitohang, S.Ag juga menegaskan pentingnya pemahaman bahwa Agama Katolik dan Kristen Protestan merupakan dua mata pelajaran yang berbeda sehingga peserta didik perlu mendapatkan pembelajaran sesuai keyakinan masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Razif Gunawan Lubis, S.STP, M.AP menyampaikan apresiasi kepada Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan yang telah beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Disdikbud Kota Medan. Ia menegaskan bahwa setiap siswa memiliki hak memperoleh pendidikan agama sesuai ajaran agamanya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Usulan ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan akan kami sampaikan kepada BKD Kota Medan agar menjadi perhatian bersama,” katanya.
Selain pengadaan guru melalui formasi CPNS dan PPPK, audiensi juga membahas pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran Agama Katolik, termasuk buku pelajaran serta kemungkinan kerja sama dengan Gereja Katolik sebagai lembaga mitra apabila sekolah belum memiliki guru definitif. Seluruh rangkaian audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan dan Disdikbud Kota Medan.

