Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari bimbingan pranikah yang bertujuan membekali pasangan calon suami istri dengan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sakinah.
Bimbingan tersebut diikuti oleh calon pengantin pria, Syahrul Ramadhana, dan calon pengantin wanita, Sri Wahyuni, yang akan melangsungkan akad nikah pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, Paidi menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai Islam dengan meneladani kehidupan Rasulullah Muhammad SAW bersama keluarganya.
Menurut Paidi, rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan dapat terwujud apabila pasangan suami istri menjalankan perannya sesuai tuntunan agama. Ia mengajak calon pengantin untuk menjadikan keluarga Rasulullah sebagai teladan dalam membangun kehidupan berumah tangga. “Belajarlah dari rumah tangga Rasulullah SAW. Sebagaimana ungkapan Baiti Jannati yang berarti rumahku adalah surgaku. Hal itu dapat terwujud apabila dalam keluarga hadir pasangan yang saleh dan salehah,” ujarnya.
Dalam materinya, Paidi menjelaskan bahwa ciri pertama istri salehah adalah taat kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Selain itu, seorang istri juga harus taat kepada suami dalam hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketaatan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa istri salehah adalah sosok yang menyenangkan hati suami ketika dipandang, mampu menjaga harta suami dengan baik, serta tidak bersikap boros dalam mengelola keuangan keluarga. Selain itu, istri salehah juga menjaga kehormatan dirinya dan nama baik keluarga, serta senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Islam. “Istri yang salehah bukan hanya baik untuk dirinya sendiri, tetapi juga menjadi penyejuk hati bagi suami dan keluarganya,” kata Paidi.
Di akhir penyuluhan, Paidi menambahkan bahwa seorang istri salehah juga pandai berhias untuk suaminya sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang dalam rumah tangga. Ia berharap pembekalan yang diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kriteria istri salehah yang disampaikan dalam bimbingan pranikah ini menjadi pedoman penting bagi calon pengantin untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh cinta, dan diridhai Allah SWT.(Paidi).

