Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Heriansyah Harahap, Nurlely, dan Komala Dewi memberikan bimbingan keagamaan kepada anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Medan dalam kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan di Jalan Sampul Medan, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Memahami Mahram dalam Islam” sebagai upaya meningkatkan pemahaman jamaah tentang batasan hubungan keluarga yang diatur dalam syariat Islam.
Dalam pemaparannya, Heriansyah Harahap menjelaskan bahwa mahram merupakan orang-orang yang haram dinikahi karena hubungan nasab, persusuan, maupun pernikahan. Pemahaman tentang mahram sangat penting karena berkaitan dengan pergaulan, aurat, perjalanan, serta berbagai hukum lainnya dalam kehidupan sehari-hari.
“Memahami mahram bukan hanya soal mengetahui siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga pergaulan yang sesuai dengan tuntunan agama. Dengan memahami mahram, seorang muslim dapat menjalankan syariat dengan lebih baik dan terhindar dari pelanggaran yang tidak disadari,” ujar Heriansyah Harahap.
Sementara itu, Nurlely menjelaskan bahwa Islam telah mengatur hubungan antar anggota keluarga dengan sangat rinci demi menjaga kehormatan dan kemaslahatan umat. Ia mengajak para peserta untuk mengenali kategori mahram secara benar agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sering kali masyarakat masih bingung membedakan antara mahram dan bukan mahram. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus belajar agar dapat menerapkan aturan agama secara tepat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Nurlely di hadapan peserta pengajian.
Pada kesempatan yang sama, Komala Dewi menekankan pentingnya menjaga adab dan etika pergaulan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Menurutnya, pemahaman ini menjadi benteng bagi umat Islam dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Ketika seseorang memahami batasan-batasan yang telah ditetapkan Allah SWT, maka ia akan lebih mudah menjaga diri, menghormati orang lain, dan membangun keluarga yang harmonis. Inilah salah satu hikmah besar dari syariat tentang mahram,” ungkap Komala Dewi.
Para peserta pengajian PERTUNI mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah berharap pemahaman masyarakat mengenai hukum mahram semakin baik sehingga dapat diamalkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial sesuai dengan ajaran Islam.

