Medan (Humas) – Komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam mendorong lahirnya lembaga pendidikan Islam yang berkualitas terus diwujudkan melalui pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. Salah satunya melalui konsultasi dan pembinaan yang diberikan kepada calon pengelola pondok pesantren.
Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kementerian Agama Kota Medan menerima kunjungan dari pengurus Ma’had Tahfidz Birrul Walidain Martubung dalam rangka konsultasi dan pengurusan izin operasional pondok pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Seksi PAKIS Kemenag Kota Medan, Senin (22/6/2026).
Suasana konsultasi berlangsung hangat dan interaktif. Selain membahas mekanisme serta persyaratan administrasi perizinan, pertemuan ini juga menjadi sarana pembinaan awal bagi para calon ustadz dan ustadzah yang akan mengabdikan diri di lingkungan pesantren. Jajaran Seksi PAKIS memberikan penjelasan terkait standar pendirian pondok pesantren, tata kelola kelembagaan, penyelenggaraan pendidikan, hingga pentingnya pemenuhan regulasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Seksi PAKIS Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Faisal Nasution, M.H.I, menyampaikan bahwa keberadaan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik. Oleh karena itu, proses pendiriannya harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kualitas sumber daya manusia.
“Pengurusan izin operasional pondok pesantren bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan bahwa lembaga tersebut siap secara kelembagaan, kurikulum, sarana pendukung, serta tenaga pendidiknya. Kami juga mengingatkan para calon ustadz dan ustadzah untuk senantiasa menjaga niat pengabdian, meningkatkan kompetensi, dan menjadi teladan bagi para santri,” ujar Ahmad Faisal Nasution.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Agama Kota Medan terbuka untuk memberikan pendampingan kepada setiap lembaga pendidikan keagamaan yang sedang berproses dalam pengurusan legalitas. Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan lembaga pendidikan yang tertib administrasi serta berdaya saing.
“Kementerian Agama hadir sebagai mitra pembinaan bagi pesantren. Kami siap mendampingi setiap proses yang dilakukan agar persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi dengan baik. Harapannya, pesantren yang berdiri nantinya benar-benar siap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ma’had Tahfidz Birrul Walidain Martubung menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Seksi PAKIS Kemenag Kota Medan. Mereka mengaku mendapatkan banyak masukan penting terkait prosedur perizinan dan pengelolaan pesantren yang sesuai dengan regulasi.
Kegiatan konsultasi berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap penjelasan yang disampaikan, khususnya terkait langkah-langkah yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan izin operasional pondok pesantren.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Medan berharap proses pendirian pondok pesantren dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta mampu melahirkan lembaga pendidikan Islam yang kredibel, profesional, dan berkontribusi nyata dalam mencetak generasi Qurani serta memperkuat pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

