Kepala KUA Medan Labuhan Bertindak sebagai Wali Hakim, Tegaskan Pentingnya Pernikahan Sah Demi Terwujudnya Keluarga Samawa

Medan, (Humas). Dalam upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (samawa), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, M.A., kembali menunjukkan perannya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan bertindak sebagai wali hakim pada prosesi akad nikah pasangan Vandhika Aditya Nasution dan Nurul Isnaini yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (3/7/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai yang turut menyaksikan sekaligus mendoakan kebahagiaan pasangan pengantin. Kehadiran Kepala KUA sebagai wali hakim dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dalam kondisi tertentu wali nasab tidak dapat melaksanakan tugasnya sehingga kewenangan beralih kepada wali hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Zulparman menjelaskan bahwa peran wali hakim bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif dalam sebuah pernikahan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum serta menjamin keabsahan pernikahan umat Islam.

“Peran wali hakim sangat penting ketika wali nasab tidak dapat hadir atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah. Ini merupakan solusi yang telah diatur dalam syariat maupun peraturan perundang-undangan agar pernikahan tetap dapat dilaksanakan secara sah, baik menurut agama maupun negara, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Zulparman.

Selain memimpin jalannya akad nikah, Kepala KUA juga menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menekankan bahwa membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah memerlukan komitmen yang kuat, kesabaran, serta fondasi keimanan yang kokoh.

Menurutnya, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Keduanya diharapkan mampu saling memahami, menghormati, serta bekerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berkeluarga.

“Jadikan komunikasi yang baik sebagai kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan. Saling menghargai, saling melengkapi, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup akan menjadi bekal utama dalam membangun keluarga yang bahagia dan penuh keberkahan,” pesan Zulparman kepada kedua mempelai.

Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah saat ijab kabul berhasil diucapkan dengan lancar. Kedua keluarga tampak mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan rasa syukur. Momen sakral tersebut menjadi awal yang penuh harapan bagi Vandhika Aditya Nasution dan Nurul Isnaini dalam mengarungi kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.

Melalui pelayanan wali hakim yang profesional dan sesuai ketentuan, KUA Kecamatan Medan Labuhan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pernikahan berlangsung secara sah, tertib administrasi, dan menjadi fondasi lahirnya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *