Medan (Humas) – Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan bersama para pelayan Gereja memberikan pembinaan kepada Pelayan Luar Biasa Komuni Suci (PLBKS) di Aula Paroki Hayam Wuruk Medan, Jalan Hayam Wuruk No. 3, Medan, Sabtu (11/07/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mengangkat tema “PLBKS sebagai Pelayan Liturgi” dan diikuti oleh para PLBKS dari berbagai stasi dan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, pemahaman liturgi, serta memperkuat spiritualitas pelayanan.
Pembinaan ini menjadi sarana pembekalan bagi para PLBKS agar semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelayanan liturgi Gereja. Selain memperdalam wawasan mengenai tata liturgi, peserta juga diajak untuk memperkuat sikap iman, disiplin, dan semangat melayani sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan sesuai dengan ajaran Gereja.
Kegiatan menghadirkan Pastor Christian Lumban Gaol, OFM.Cap., Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Agung Medan, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pelayanan sebagai PLBKS merupakan bentuk panggilan iman yang menuntut kesiapan hati, kerendahan hati, serta tanggung jawab yang besar dalam melayani umat.
“Pelayanan PLBKS bukan sekadar membantu dalam Perayaan Ekaristi, tetapi merupakan partisipasi nyata dalam karya keselamatan Kristus. Karena itu, setiap pelayan hendaknya menjalankan tugas dengan penuh kasih, kerendahan hati, dan kesadaran bahwa pelayanan liturgi adalah pelayanan kepada Tuhan dan sesama,” ujar Pastor Christian.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan liturgi harus dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap Ekaristi sebagai pusat kehidupan iman umat Katolik.
Pada sesi berikutnya, Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Roni Antonius Sitanggang, menyampaikan materi mengenai makna dan penggunaan jubah PLBKS. Menurutnya, jubah liturgi bukan hanya menjadi identitas seorang pelayan, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mengingatkan setiap PLBKS untuk menjaga kekudusan hidup serta keteladanan dalam melayani.
“Jubah liturgi merupakan simbol kesiapan, kesucian, dan tanggung jawab seorang pelayan. Karena itu, setiap PLBKS hendaknya mengenakan jubah dengan penuh rasa hormat sekaligus menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Kristiani,” jelas Roni.
Sementara itu, Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Marulam Nainggolan, memberikan pembekalan mengenai berbagai perlengkapan liturgi yang digunakan dalam pelayanan Komuni Kudus. Ia menjelaskan fungsi setiap perlengkapan sekaligus tata cara penggunaannya sesuai dengan ketentuan liturgi Gereja.
“Setiap perlengkapan liturgi memiliki makna yang mendalam. Oleh karena itu, perlengkapan tersebut harus digunakan dan dirawat dengan penuh penghormatan sebagai bagian dari pelayanan yang suci. Ketelitian, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari tugas seorang PLBKS,” ungkap Marulam.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti seluruh materi dengan antusias. Berbagai sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai pelayanan liturgi serta berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugas di lingkungan paroki masing-masing.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para Pelayan Luar Biasa Komuni Suci semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan liturgi yang memiliki kompetensi, integritas, dan spiritualitas yang baik. Pembekalan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan liturgi di lingkungan Keuskupan Agung Medan sehingga Perayaan Ekaristi dapat berlangsung semakin khidmat, tertib, dan membawa sukacita iman bagi seluruh umat.

